Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengusulkan tambahan anggaran 2024. Hedy mengatakan, Pagu indikatif Direktorat Jenderal Kementerian PUPR 2024 sebesar Rp 49 triliun.
Namun ia menyebut jumlah tersebut belum mampu mengakomodasi penugasan yang diberikan, salah satunya percepatan pembangunan pengoperasian bandara VVIP IKN Nusantara.
"Pagu Indikatif sebesar Rp 49 triliun ini belum mengakomodasi penugasan-penugasan sebagai berikut. Ini kami coba usulkan kenaikan anggaran, karena postur anggaran ini tidak cukup memadai. Yaitu penugasan Perpres No. 31 Tahun 2023 mengenai Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP untuk mendukung IKN," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu penugasan lainnya adalah pembangunan tol Seksi 6A, 6B, 6C, Seksi 1 dan Seksi 5B untuk akses IKN Nusantara. Proyek tersebut ditargetkan rampung 2024.
"Kemudian pembangunan tol Seksi 6A, 6B, 6C, Seksi 1 dan Seksi 5B Akses IKN yang ditargetkan selesai tahun 2024," lanjutnya.
Namun Hedy tidak merinci berapa jumlah tambahan anggaran yang dimintanya. Adapun usulan awal Ditjen Bina Marga 2024 adalah Rp 62,09 triliun, namun pagu indikatifnya jadi Rp 49 triliun.
Dalam kesempatan itu Hedy menyebut prioritas anggaran 2024 mencakup pemeliharaan jalan dan jembatan, rehabilitasi, rekonstruksi dan penggantian jembatan. Kemudian penuntasan koridor pembangunan jalan dan jembatan.
Adapun anggaran Rp 49 triliun digunakan Ditjen Bina Marga untuk program konektivitas Rp 46,60 triliun, dan Rp 2,39 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen.
Program infrastruktur konektivitas 2024 mencakup kegiatan reguler sebesar Rp 34,75 triliun dan pembangunan IKN sebesar Rp 11,85 triliun. Rincian reguler di antaranya pembangunan jalan, jembatan, jalan layang, underpass, preservasi jalan dan jembatan serta jembatan gantung, pembangunan jalan tol, cadangan bencana serta lahan tol.
Simak juga Video 'Jokowi ke Polri: Pembangunan IKN Harus Dikawal Serius':
(ara/ara)