Pengelola tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), telah menandatangani perjanjian restrukturisasi atas Fasilitas Kredit Sindikasi dengan total senilai Rp 4,5 Triliun.
Director of Finance & Risk Management KKDM, Edie Rizliyanto, mengatakan restrukturisasi dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan membayar utang kepada para kreditur hingga memenuhi kewajiban untuk mempertahankan financial covenant sesuai perjanjian kredit sindikasi.
"Dengan dilakukannya restrukturisasi fasilitas kredit investasi ini, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perusahaan kedepannya," kata Edie dalam sebuah keterangan, ditulis Selasa (25/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Restrukturisasi ini sendiri diberlakukan atas Fasilitas Tranche 1, Tranche 2 dan Tranche 3. Berkat restrukturisasi ini, maka tingkat suku bunga perseroan yang semula sebesar Reference Rate + Margin 5% menjadi Reference Rate + Margin 4%.
Dengan begitu suku bunga yang dibayarkan perseroan mulai 25 Maret 2023 sampai Desember 2025 adalah sebesar 3%, pada Tahun 2026 sebesar 3,75%, dan sebesar 4% bunga dibayarkan pada Tahun 2027 sampai dengan Tahun 2028. Kemudian untuk Tahun 2029 sampai dengan Tahun 2035 bunga dibayarkan sebesar Reference Rate + Margin.
Sebagai informasi, KKDM adalah anak usaha PT Waskita Toll Road dengan kepemilikan sebesar 73,9%. Perseroan sendiri merupakan pengelola ruas tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu yang saat ini telah beroperasi penuh sepanjang 16,77 Km.
Untuk penandatanganan restrukturisasi fasilitas kredit investasi ini sendiri telah dilakukan perseroan pada Senin, 24 Juli 2023, kemarin bersama 9 bank kreditur, yakni:
- PT Bank Negara Indonesia (BNI),
- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI),
- PT Bank Raya Indonesia,
- PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat,
- PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur,
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah,
- PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta,
- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur,
- PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.