Menteri Tinggal di Rumah Dinas IKN, Presiden Sementara Tinggal di Sini

Menteri Tinggal di Rumah Dinas IKN, Presiden Sementara Tinggal di Sini

Aulia Damayanti - detikFinance
Minggu, 30 Jul 2023 08:00 WIB
Begini potret Istana Presiden yang sedang dibandung di IKN Nusantara.
Potret Terkini Pembangunan Istana Presiden dan Kemenko Perekonomian. (Foto: Aulia Damayanti)
Penajam Paser Utara -

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan progres Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) atau rumah menteri di IKN mencapai 20%. Ia menargetkan bangunan akan selesai pada Juli 2024.

Hal itu diungkapkan saat meninjau Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (28/7/2023) lalu.

"Rumah tapak menteri Juli 2024 insyaallah akan jadi," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Basuki memastikan rumah dinas itu pula yang akan menjadi tempat tinggalnya dan para menteri lainnya. Ia mengatakan dirinya akan menjadi menteri pertama yang akan tinggal di IKN.

Namun, ia belum bisa memastikan siapa lagi menteri yang akan ikut lebih dulu tinggal di IKN. "Mudah-mudahan saya akan dahului. Belum tahu (menteri mana lagi), itu justru saya men-trigger lainnya. Pak presiden bilang 'nanti saya temenin'," tuturnya sembari tertawa.

ADVERTISEMENT

Di mana tempat tinggal presiden?

Direktur Jenderal Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengatakan untuk sementara tempat tinggal presiden di Kantor Presiden. Bangunan kantor tersebut ditargetkan selesai pada Juni atau Juli 2024.

"Iya, di kantor ini dulu (sementara). Ini kantor dan tempat tinggal presiden," ujar dia.

Namun nantinya dibuatkan paviliun yang akan didesain sebagai rumah dinas presiden. Letaknya di belakang Kantor dan Istana Presiden. Saat ini prosesnya masih dalam pelelangan.

"Sementara kami sedang melelangkan untuk yang belakang lagi yang paviliun kita sedang lelangkan," jelas dia.

Presiden dan Wakil Presiden menjadi klaster pertama yang pindah pertama kali ke IKN pada 2024. Termasuk di antaranya adalah MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK.

"Siapa saja yang pindah? Di dalam rencana induk kami bagi pada lima klaster yang pindah ke IKN. Klaster pertama pemerintahan seharusnya pindah di tahap pertama pada tahun 2024," kata Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas Hayu Parasati, dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).

Kemudian Kementerian Koordinator yakni Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK dan Kemenko Marves. Lalu, Kementerian 'Triumvirat' yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan karena dapat menjadi Plt Kepresidenan dalam kondisi mendesak apabila Presiden dan Wapres berhalangan menjalankan tugas secara bersamaan.

(ada/das)

Hide Ads