PNS Bisa Punya Rumah di IKN, Pemerintah Siapkan Skema KPR

PNS Bisa Punya Rumah di IKN, Pemerintah Siapkan Skema KPR

Antara - detikFinance
Rabu, 02 Agu 2023 15:05 WIB
A couple in their 50s moves in to their new home, unpacking boxes and enjoying the time together.  Could also depict moving out of a home.
Ilustrasi/Foto: Istock
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

"Skema itu kemungkinan hampir sama dengan skema KPR biasa, namun pada intinya bagaimana dapat terjangkau," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dikutip dari Antara, Rabu (2/8/2023).

Skema KPR ASN Pionir di IKN sedang digodok oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan. Keterjangkauan menjadi kata kunci dalam usulan kebijakan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan dari skema tersebut agar para ASN yang bermukim di IKN mampu membeli rumah. Seperti diketahui, pemerintah akan memindahkan ASN bertahap ke IKN mulai tahun depan.

"Dengan demikian para ASN yang akan pindah ke IKN ini seyogyanya mampu membeli rumah di sana, karena mereka akan tinggal dan bekerja di situ," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dari sisi hunian, diharapkan bukan hanya hunian yang biasa saja sehingga para ASN yang pindah ke IKN berminat untuk berinvestasi hunian di sana. Tipologi hunian adalah low rise building dengan luas bangunan minimal 70 m2.

Sejauh ini skema yang diusulkan ada dua yakni pembiayaan kepemilikan rumah bertahap (staircasing ownership) atau subsidi selisih bunga yang diperoleh dari hasil investasi dana abadi khusus untuk pembiayaan ASN.

(aid/ara)

Hide Ads