Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sinyal lampu hijau kepada usulan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk penyediaan rumah murah bersubsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.
Hal ini disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani usai Rapat Terbatas (Ratas) bersama Jokowi. Benny mengatakan, Jokowi menyambut positif usulannya tersebut.
"BP2MI juga usulkan pembangunan perumahan murah bersubsidi untuk pekerja migran Indonesia, nah presiden respons positif," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny menyampaikan, Jokowi juga berjanji akan membahas usulan tersebut dengan kementerian terkait. Respons positif tersebut menurutnya menjadi hadiah bagi para TKI, pasalnya rumah merupakan salah satu mimpi besar mereka.
"Dia janjikan akan dibahas dengan kementerian terkait. Ini hadiah lah untuk pekerja migran Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, Benny belum dapat menyampaikan detail perencanaannya. Selain itu menurutnya, salah satu yang juga perlu dipersiapkan adalah edukasi literasi keuangan dan disiplin menabung untuk para TKI.
Selain itu, dalam ratas tersebut, ia juga kembali menyampaikan usulan agar ada peraturan khusus terkait barang-barang milik TKI. Hal ini telah diusulkan sebelumnya olehnya pada April 2022.
"Selama ini kan tidak ada aturan yang atur secara khusus, ini menimbulkan problem dan masalah mereka, sering berhadapan dengan petugas di lapangan sering dilakukan pembongkaran barang mereka. Banyak juga barang mereka tidak kembali," kata Benny.
Oleh karena itu, Benny mendorong agar aturan ini harus disetujui, salah satunya usulan adanya relaksasi terhadap barang milik TKI. Ia pun mencontohkan, misalnya relaksasi berkenaan dengan pajak, para TKI akan diberikan relaksasi US$ 1.500 tiap tahun untuk tiga kali pengiriman barang.
"Saya yakinkan presiden dan menteri kalau pekerja migran Indonesia bawa barang bekas jumlahnya terbatas dan tidak untuk kepentingan bisnis dan diperjualbelikan kecuali untuk oleh-oleh keluarganya," pungkasnya.
(ara/ara)