Kereta Cepat Mau Operasi 18 Agustus, Kemenhub Belum Juga Keluarkan Izin

Kereta Cepat Mau Operasi 18 Agustus, Kemenhub Belum Juga Keluarkan Izin

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 04 Agu 2023 18:15 WIB
Kereta Cepat Mau Operasi 18 Agustus, Kemenhub Belum Juga Keluarkan Izin
Kereta Cepat Jakarta-Bandung/Foto: Dok. PT KCIC
Jakarta -

Kementerian Perhubungan mengakui izin operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung belum diterbitkan. Sampai saat ini, Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal mengatakan proses izin operasi masih berjalan.

Kementerian Perhubungan masih melakukan uji coba dinamis sarana perkeretaapian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Kereta izin masih berjalan, prosesnya masih uji coba, hari ini kita masih uji coba dinamis untuk sarananya," ujar Risal ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risal menyatakan tak akan ada izin operasi sementara yang bisa dikeluarkan bila Kereta Cepat Jakarta-Bandung mau beroperasi mengangkut penumpang bila izin operasi belum diterbitkan.

"Kita tunggu ya, kalau semuanya berjalan baik, kita akan keluarkan izin operasinya," ungkap Risal.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah bisa dijajal per 18 Agustus dalam rangka soft operation. Nantinya, tarif bakal gratis sejak soft operation pada 18 Agustus hingga Oktober.

Budi menyebut penumpang yang bakal menikmati tarif gratis KCJB akan dipilih. Sayangnya dia tidak merinci siapa saja yang bisa mencoba tarif gratis itu.

"(18 Agustus) soft operation, uji coba. Penumpang belum ditetapkan tarif, gratis sampai Oktober, tapi penumpangnya akan dipilih," katanya saat ditemui di Stasiun KCIC Halim, Jakarta Timur, Kamis (22/6/2023) yang lalu.

(hal/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads