Alasan PMN Rp 3 Triliun buat Waskita Dikembalikan ke Kas Negara

Alasan PMN Rp 3 Triliun buat Waskita Dikembalikan ke Kas Negara

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 07 Agu 2023 07:35 WIB
Waskita Karya
Foto: Dok. Waskita Karya
Jakarta -

Penyertaan Modal Negara (PMN) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2022 dibatalkan. Atas hal itu, perseroan mengembalikan dana senilai Rp 3 triliun ke rekening kas umum negara.

"Komite privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp 3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan," kata President Director Waskita Karya, Mursyid dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu (6/8/2023).

Pembatalan PMN Waskita Karya Tahun 2022 tertuang dalam surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 tanggal 2 Agustus 2023. Atas hal tersebut diakui berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas pembatalan dana PMN TA 2022 berdampak terhadap RKAP," ucapnya.

Sebagai gantinya, Waskita Karya akan menyiapkan langkah strategis lain untuk penyelesaian 2 ruas tol yakni Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Ciawi-Sukabumi. Kedua ruas itu yang menjadi tujuan penggunaan PMN 2022.

ADVERTISEMENT

Waskita Karya berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan dan berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai.

"Perseroan akan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para stakeholder dalam mencari sumber pendanaan alternatif penyelesaian proyek sehingga target-target kinerja yang ditentukan dapat tercapai," ujar Mursyid.

Saham Waskita Karya Didepak dari IDX BUMN 20

Saham Waskita Karya belum lama ini terdepak dari indeks IDX BUMN 20. Indeks IDX BUMN 20 sendiri ialah yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan afiliasinya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saham Waskita Karya didepak dari indeks tersebut karena terkait fraud. Ia tak mempermasalahkan hal tersebut karena sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban.

"Memang kan kita ada kasus fraud, bagaimana waktu itu mengeluarkan surat utang atau bond, nggak tanggung jawab ya nggak apa-apa, itu bagian dari pertanggungjawaban itu, dan itu nanti kita akan perbaiki perusahaannya," kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Erick menuturkan, pemberian penghargaan ataupun hukuman (reward and punishment) memang harus terjadi.

"Kembali, para direksi yang menjabat juga saya mau ada kontinuitas keputusan, tidak karena dia menjabat hari ini, nanti lima tahun lagi perusahaannya jadi masalah, ini yang kita nggak mau. Dia harus bertanggung jawab juga," ujar Erick.

Sejalan dengan itu, Erick terus mendorong proses hukum terhadap pimpinan BUMN yang melakukan korupsi. Ia ingin agar BUMN lebih bagus lagi.

"Saya terus mendorong proses-proses hukum di BUMN kalau ada tadi para pimpinan yang korup, kita dorong, kita ingin sama-sama perbaiki BUMN ini. Saya tidak mau jumawa, oh kita sudah cukup, sudah baik dengan dividen yang diberikan ke negara terbesar sepanjang sejarah Rp 80,2 triliun dengan keuntungan Rp 205 triliun, oh cukup, nggak. Harus lebih bagus lagi, tapi perlu proses, oknum-oknum tetap kita proses," katanya.


Hide Ads