Saham Waskita Karya Didepak dari IDX BUMN 20
Saham Waskita Karya belum lama ini terdepak dari indeks IDX BUMN 20. Indeks IDX BUMN 20 sendiri ialah yang mengukur kinerja harga dari 20 saham perusahaan tercatat yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan afiliasinya.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan saham Waskita Karya didepak dari indeks tersebut karena terkait fraud. Ia tak mempermasalahkan hal tersebut karena sebagai bagian dari bentuk pertanggungjawaban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang kan kita ada kasus fraud, bagaimana waktu itu mengeluarkan surat utang atau bond, nggak tanggung jawab ya nggak apa-apa, itu bagian dari pertanggungjawaban itu, dan itu nanti kita akan perbaiki perusahaannya," kata Erick di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Erick menuturkan, pemberian penghargaan ataupun hukuman (reward and punishment) memang harus terjadi.
"Kembali, para direksi yang menjabat juga saya mau ada kontinuitas keputusan, tidak karena dia menjabat hari ini, nanti lima tahun lagi perusahaannya jadi masalah, ini yang kita nggak mau. Dia harus bertanggung jawab juga," ujar Erick.
Sejalan dengan itu, Erick terus mendorong proses hukum terhadap pimpinan BUMN yang melakukan korupsi. Ia ingin agar BUMN lebih bagus lagi.
"Saya terus mendorong proses-proses hukum di BUMN kalau ada tadi para pimpinan yang korup, kita dorong, kita ingin sama-sama perbaiki BUMN ini. Saya tidak mau jumawa, oh kita sudah cukup, sudah baik dengan dividen yang diberikan ke negara terbesar sepanjang sejarah Rp 80,2 triliun dengan keuntungan Rp 205 triliun, oh cukup, nggak. Harus lebih bagus lagi, tapi perlu proses, oknum-oknum tetap kita proses," katanya.
(aid/rrd)