Rusak Gegara Longsor Tambang, Jalan Nasional di Satui Kalsel Prioritas Diperbaiki

Rusak Gegara Longsor Tambang, Jalan Nasional di Satui Kalsel Prioritas Diperbaiki

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 30 Agu 2023 21:45 WIB
Sejumlah mobil melintasi jalan alternatif di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Kamis (16/2/2023).  Badan jalan nasional penghubung Provinsi Kalimantan Selatan - Kalimantan Timur yang longsor di dekat lokasi tambang batubara tersebut hingga saat ini belum ditangani dengan baik sehingga menghambat kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Jalan rusak akibat longsor di Kecamatan Tanah Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.Foto: ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menempatkan proyek perbaikan jalan nasional km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dalam jajaran proyek prioritas 2024.

Jalan ini sempat mendapatkan sorotan publik lantaran tak kunjung diperbaiki sejak longsor pada September 2022 silam, hampir genap satu tahun.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan, bencana longsor yang melanda jalan tersebut disebabkan oleh aktivitas tambang ilegal. Hal ini berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Kementerian ESDM sedang mengevaluasinya, karena itu di luar kontrol kita. Jalan kita di sini (atas), di bawah-bawahnya di garuk-garuk (tambang), ya longsor," katanya, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Hedy memastikan, perbaikan jalan ini masuk ke dalam prioritas Kementerian PUPR di 2024. Namun demikian, perbaikannya tak dapat dimulai apabila permasalahan tambangnya belum diselesaikan.

ADVERTISEMENT

"Kalau masalah tambangnya diselesaikan, kita segera selesaikan jalannya, perbaiki," ujar Hedy.

"(Bergantung pada) Evaluasi ESDM karena itu kan ada tanggung jawab penambangnya. Jadi penambangnya harus menstabilkan dulu baru kita bisa benarkan jalannya," tambahnya.

Kementerian PUPR sendiri mengalokasikan anggaran Rp 34,29 triliun untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga khusus untuk infrastruktur jalan, termasuk di antaranya perbaikan jalan Tanah Bumbu ini. Sedangkan keseluruhan anggaran yang diterima Ditjen Bina Marga ialah sebesar Rp 55,4 triliun.

Sebagai tambahan informasi, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM sebelumnya telah menyampaikan, longsornya jalan km 171 itu disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batubara di area tersebut. Akan tetapi, aktivitas tambang batubara yang dimaksud adalah kegiatan penambangan tanpa izin atau tambang ilegal.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Ditjen Minerba menyatakan telah melangsungkan serangkaian diskusi dan pertemuan dengan berbagai stakeholder terkait, termasuk di antaranya pihak penambang dan Kementerian -PUPR. Berdasarkan hasil rapat terakhirnya pada 16 Mei 2023, dihasilkan sejumlah keputusan sebagai berikut:

-Longsornya jalan km 171, disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batu bara di area tersebut. Akan tetapi, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menegaskan bahwa aktivitas tambang batubara yang dimaksud adalah kegiatan penambangan tanpa izin atau tambang ilegal.

-Terkait dengan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 yang saat ini tengah dikaji oleh PT. Solusi Tambang Indonesia dan/atau PT Arutmin Indonesia, diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPJN Kalimantan Selatan.

-Perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalimantan Selatan, Pemkab Tanah Bumbu, dan pemangku kepentingan terkait.

-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di sekitar Kabupaten Tanah Bumbu untuk membahas terkait dengan masukan badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.

-Berkaitan dengan pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional km 171 akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalimantan Selatan

Halaman 2 dari 2
(shc/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads