Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan sistem pendanaan baru agar keberlangsungan proyek-proyek yang digarap BUMN tidak terganggu. Hal ini menyusul sejumlah BUMN Karya yang keuangannya bermasalah.
Erick mengatakan, dalam tiga minggu terakhir ia bersama kedua wakilnya melangsungkan sejumlah rapat bersama pihak Kementerian PUPR dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Bahwa tidak ada lagi PMN ke korporasi tetapi ke project. Pinjamannya langsung ke project, bukan ke korporasi," ujar Erick, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VI DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kondisi BUMN Karya yang bertumbangan ini menyakitkan untuk dirinya dan kedua wakilnya yang belum lama menjabat. Namun ia berkomitmen untuk dapat menyelesaikan masalah turun-temurun itu sebagai bentuk tanggung jawabnya.
"Kita tidak lari dari tanggung jawab. Banyak kasus-kasus terjadi, ada yang 2006, 2008, dan macam-macam yang akhirnya ketika kita melakukan perbaikan 3 minggu ini belum tentu bisa menyelesaikan. Tetapi kita lihat sudah mulai ke satu titik sekarang. Kita harapkan mereka membayar (uangnya ke) vendornya," jelasnya.
Selain itu, Erick juga akan menyetujui apabila Komisi VI DPR Ri mau membuat Panitia Kerja (Panja) ataupun Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki jajaran direksi maupun manajemen para BUMN Karya ini. Ia juga tak segan-segan akan mencopot direksi maupun GM yang menjadi penyebab masalah.
"Jadi saya setuju kalau Komisi VI mau bikin Panja, Pansus buat para direksi atau GM ayo kita dorong. Dan saya siap copot mereka kalau mereka menyusahkan rakyat," kata Erick.
"Tetapi tentu solusi yang ada hari ini, kita merubah administrasinya bahwa kita ke proyek base, tidak ke korporasi dan kita terus merapikan struktur-struktur di korporasi. Apakah mangkrak, atau tidak jalan, kita rapikan," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, dalam beberapa bulan terakhir, disoroti menyangkut fenomena banyak BUMN Karya yang terlilit utang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat utang yang dimiliki ke bank mencapai Rp 46,21 triliun.
PT Bank Mandiri selaku salah satu himbara juga telah mengambil langkah dalam merespon hal ini lewat pengetatan untuk kredit kepada BUMN Karya. Dalam catatan detikcom, diberitakan sebuah akun Instagram @bro**** yang mengunggah surat dari Bank Mandiri dengan nomor surat MNR.CCA/100/2023 terkait usulan penghentian kredit tersebut, tertanggal 27 Juni 2023.
Berdasarkan potongan surat yang diunggah Ronald, terdapat ringkasan dari isi dari surat tersebut. Pertama penghentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita dan Customer Karya, serta anak perusahaan dan Afiliasinya, berlaku untuk skema Asset Purchase (CAP).
Simak Video: Saat Wamen BUMN Buka Laporan Keuangan Waskita-WIKA Tak Sesuai Kenyataan