Bahlil Klaim 300 KK Rempang Telah Setuju Direlokasi

Bahlil Klaim 300 KK Rempang Telah Setuju Direlokasi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 25 Sep 2023 16:06 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Marlinda-detikcom)
Foto: Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (Marlinda-detikcom)
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim, total ada sebanyak 300 kepala keluarga (KK) Pulau Rempang yang telah secara suka rela mendaftarkan diri untuk direlokasi alias digeser dari kampungnya. Jumlah ini sepertiga dari total KK yang mencapai 900 KK.

Bahlil merincikan, total ada lima kampung yang terdampak proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City ini, antara lain Blongkek, Pasir Panjang, Simpulan Tanjung, Simpulan Hulu, dan Pasir Merah. Masyarakat akan dipindahkan ke Tanjung Banun yang jaraknya tak lebih dari 3 km dari lokasi kampung lamanya.

"Sampai kemarin dari total 900 KK, yang terdaftar kurang lebih sudah hampir 300 KK untuk melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," kata Bahlil, usai rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil juga menegaskan, pemukiman warga Rempang tak akan direlokasi ke Pulau Galang, melainkan hanya digeser ke lokasi kampung lain yang masih berada di kawasan Pulau Rempang. Keputusan ini berdasarkan atas kunjungannya ke pulau tersebut hingga bertemu masyarakatnya beberapa waktu lalu.

"Kemarin saya bertemu tokoh yang dituakan di situ, Pak Darisman, sempat menyampaikan, mereka tidak menolak investasi, mereka membutuhkan investasi. Bahkan ada bahasanya kepada kami bahwa lima kali kiamat pun, menurut Pak Darisman bukan menurut saya, kalau tak ada investasi kampung ini tak akan maju cepat," cerita Bahlil.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, nantinya kampung tersebut akan dijadikan kampung percontohan yang akan benar-benar ditata, baik dari infrastruktur jalan, puskesmas, kemudian air bersih, hingga sekolah. Termasuk pula penataan pelabuhan untuk perikanan. Masyarakat juga akan mendapatkan rumah baru berukuran tipe 45 dengan luas tanah sekitar 500 meter persegi.

"Kita proses (kampung). (Kementerian) PU yang siapkan kampungnya. Untuk menunggu itu kita berikan biaya hidup untuk sewa rumah Rp 1,2 juta per KK dan uang tunggu. Jadi kan selama mereka nunggu, pencaharian mereka tak aktif mungkin, maka kita berikan 1,2 juta per bulan, per orang," jelasnya.

"Jadi kalau KK empat orang, maka dia akan mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan Rp 1,2 juta uang kontrakan. Jadi ada Rp 6 juta," pungkasnya.

(shc/das)

Hide Ads