PT Cowell Development Tbk (COWL) selaku pemilik Plaza Atrium Senen telah dinyatakan pailit. Akibatnya perusahaan terpaksa menjual pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Pusat itu pada 16 Agustus 2023 lalu.
Dalam catatan detikcom, berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan di Bursa Efek Indonesia (BEI), COWL menjual aset gedung tersebut lantaran terlilit utang dan dinyatakan pailit pada 6 Juli 2020. Awalnya, permohonan pailit itu diajukan oleh PT Multi Cakra Kencana Abadi.
"Menyatakan termohon pailit PT Cowell Development Tbk, yang beralamat di Cowell Tower Lantai 3 Jalan Senen Raya Nomor 135 Jakarta Pusat, pailit dengan segala akibat hukumnya," demikian bunyi amar putusannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, perdagangan saham COWL juga telah dihentikan oleh BEI atau disuspensi di seluruh pasar efek setelah perseroan tersebut mendapat permohonan pernyataan pailit keuangan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan diputus pailit.
Berdasarkan data RTI, Selasa (26/9/2023), hingga 11 September 2023 kemarin setidaknya perusahaan ini menebar 4.871.214.021 (4,8 miliar) lembar saham. Dari seluruh lembar saham yang ada, 71,12% atau 3.464.639.204 di antaranya dimiliki oleh PT Gama Nusapala.
Kemudian untuk pemegang saham terbesar kedua ada Feral Investment Inc sebesar 14,35% atau 699.040.539 lembar saham. Kemudian diikuti oleh Earvin Limited sebesar 8,12% atau 395.470.500 lembar saham.
Barulah sisa kepemilikan saham ini dipegang oleh masyarakat - non warkat alias publik. Secara total, jumlah lembar saham yang dimiliki publik ini mencapai 312.063.778 atau 6,41% perusahaan.
Sementara untuk Induk usaha dan pemegang saham mayoritas Cowell adalah PT Gama Nusapala, merupakan perusahaan yang dimiliki oleh PT Lestari Investindo Mandiri (LIM). LIM merupakan perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Fransiscus Suciyanto.
(eds/eds)