Sebanyak 161 proyek strategis disebut telah rampung. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan total investasi yang diraih pemerintah dari sejumlah proyek tersebut pun mencapai Rp 1.134 triliun.
Airlangga mengatakan pemerintah sudah menyelesaikan ratusan proyek strategis nasional (PSN). "Jumlahnya sampai Agustus 2023 kemarin 161 PSN dengan nilai investasi Rp1.134,86 triliun," ungkap Airlangga dalam agenda Rakornas di Ballroom Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dari data yang ditampilkannya, detail pembagian PSN yang sudah selesai adalah 20 proyek (Rp 33,3 triliun) pada 2016, 10 proyek (Rp 61,4 triliun) pada 2017, 32 proyek (Rp 207,4 triliun) pada 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, 30 proyek (Rp 165,3 triliun) pada 2019, 24 proyek (Rp 125,8 triliun) pada 2021, 25 proyek (Rp 320 triliun) pada 2022. Dan terakhir, sebanyak delapan proyek PSN dengan nilai Rp 98,46 triliun per Agustus 2023 ini.
Menurutnya, berbagai proyek PSN itu bermanfaat untuk mengembangkan sistem layanan digital bagi masyarakat dan digitalisasi keuangan pemerintah daerah khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terbelakang (3T).
Hingga saat ini menukil data TP2DD, ia menjelaskan partisipasi Pemda untuk melakukan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah sudah mencapai mencapai 90,2% atau 490 pemerintah kabupaten/kota/provinsi.
Detailnya 92,86% untuk wilayah Sumatera, 97,67% untuk Jawa-Bali, 65,35% untuk Pemda wilayah Nusa Tenggara-Papua, 85,08 % untuk wilayah Kalimantan, dan terakhir, 100% untuk Pemda di wilayah Sulawesi.
"PSN dapat dimanfaatkan untuk ketersediaan jaringan bagi wajib pajak dan penunjang sistem pembayaran QRIS terutama daerah 3T. Saat ini masih 55% atau 301 Pemda yang menyatakan masih ada kendala infrastruktur TIK. Tapi kalau dilihat di pengalaman kartu prakerja, 515 pemerintah kabupaten/kota relatif siap. Karena dalam 2-3 tahun terakhir ini bisa melayani 17 juta masyarakat secara langsung, apalagi payment system pemda tidak lebih dari consumer market. Jadi ini lebih kepada institusi," jelas dia.
(kil/kil)