Pembangunan infrastruktur menjadi hal penting yang terus diupayakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat. Namun, sebagian masyarakat masih belum memahami arti dan dampak penting pembangunan infrastruktur bagi Indonesia.
Sebagai negara kepulauan, kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memeratakan pembangunan. Untuk mencapai hal ini, pemerintah pun memiliki strategi kebijakan pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dengan melakukan konektivitas pembangunan, mendukung mobilisasi, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Presiden Joko Widodo menyampaikan daya saing produk Indonesia akan sulit berkompetisi dengan negara lain jika infrastrukturnya tidak mumpuni. Oleh sebab itu, pemerintah terus mengencangkan pembangunan infrastruktur yang bertujuan meningkatkan perekonomian negara dan kesejahteraan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, anggaran belanja infrastruktur tahun depan ditetapkan senilai Rp 422,7 triliun. Adapun jumlah ini naik 5,8% dari outlook APBN 2023 sebesar Rp 399,6 triliun.
Anggaran infrastruktur tahun 2024 diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi, energi, ketenagalistrikan, serta pangan), memprioritaskan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan, menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertunda akibat pandemi, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan, serta melakukan pemerataan dan penguatan akses teknologi informasi dan komunikasi.
Meski demikian, anggaran infrastruktur memiliki keterbatasan sehingga pemerintah mencari alternatif pembiayaan lain yang aman, kredibel dan independen. Hal ini dilakukan dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang di antaranya berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Peran SBSN dalam Pembangunan Infrastruktur
SBN merupakan salah satu sumber penting pembiayaan APBN. Penerbitan SBN juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, menyediakan instrumen pengelolaan likuiditas dan risiko bagi lembaga keuangan, dan menyediakan instrumen pengelolaan moneter bagi Bank Indonesia.
Hadirnya SBN pun sangat berperan penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Sebab, dukungan pembiayaan dari SBN membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembiayaan utang saat ini pun didominasi oleh SBN, yang per akhir Agustus 2023, outstanding utang 89% dari SBN dan 11% berasal dari pinjaman.
"SBSN ialah satu bentuk surat berharga, atau bentuk utang yang harus ada proyeknya, harus ada asetnya," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).
Lebih lanjut, Suahasil mengatakan pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN dilakukan secara hati-hati. Dalam proses ini, jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Adapun hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga.
Selain sebagai pembiayaan umum APBN, SBSN juga digunakan untuk pembiayaan proyek atau kegiatan kementerian/lembaga (earmarked). Pembiayaan ini pun meningkat signifikan dari tahun ke tahun, baik dari sisi nilai nominal maupun dari unit/satuan kerja pemrakarsa proyek. Di samping itu, jenis proyeknya pun semakin bervariasi dengan lokasi proyek yang semakin menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
Sejak 2013 hingga 2023, Suahasil mengatakan SBSN telah mendukung pembangunan 5.163 proyek dengan total alokasi Rp 209,82 triliun pada 38 provinsi di Indonesia. Proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN yakni, 699 proyek infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 73,37 triliun, 749 proyek infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 36,62 triliun, 217 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara serta diklat sebesar Rp 61,01 triliun.
Ada pula 286 proyek untuk infrastruktur dan layanan sosial yang dibiayai melalui SBSN seperti embarkasi haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dengan nilai Rp 3,71 triliun, 1.487 proyek gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp 2,06 triliun, dan satu proyek penyelenggaraan jaminan produk halal senilai Rp 148 miliar.
Sementara pada bidang pendidikan dan riset teknologi, SBSN telah membiayai berbagai proyek strategis, antara lain 23 proyek laboratorium dan fasilitas riset teknologi sebesar Rp3,37 triliun, 1.139 proyek gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) senilai Rp 14,75 triliun, 90 proyek gedung PTN, satu sekolah tinggi, empat SMK, satu balai diklat, dan tiga LLDikti senilai Rp 8,75 triliun.
Suahasil menambahkan, hingga tahun 2023, SBSN telah digunakan untuk membiayai 332 proyek perumahan di Kementerian Pertahanan senilai Rp 4,04 triliun, 100 proyek perumahan Polri senilai Rp 843 miliar, 21 proyek taman nasional senilai Rp 453 miliar, sembilan proyek pelestarian senilai Rp 489 miliar, dan satu proyek fasilitas pangkalan dengan nilai Rp 283 miliar.
"Pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN ini juga dilakukan secara hati-hati. Jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Dalam konteks negara, hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga," paparnya.
Suahasil pun mengungkapkan kinerja pembiayaan proyek pemerintah melalui SBSN hingga saat ini telah berjalan baik dengan penyerapan anggaran cukup tinggi. Hal ini menunjukkan proyek dapat terselesaikan dengan baik.
Selain itu, kualitas output yang dihasilkan juga cukup baik dengan adanya monitoring dan evaluasi oleh k/l, Bappenas, maupun Kemenkeu, serta dengan mengutamakan penggunaan sumber daya dalam negeri (bahan baku, teknologi, tenaga ahli, dan sebagainya).
Pada tahun anggaran 2024, pemerintah pun telah mengusulkan alokasi pembiayaan SBSN Proyek sebesar Rp 32.895,0 miliar. Adapun anggaran ini akan tetap difokuskan pada pencapaian langsung agenda pembangunan sesuai RPJMN 2020-2024, terutama untuk Proyek Prioritas Strategis dan mempertimbangkan kapasitas eksekusi k/l dan kesiapan pelaksanaannya.
Di samping mendukung pemenuhan pembiayaan infrastruktur, penerbitan SBSN Proyek juga bertujuan untuk mendukung kemandirian pembiayaan. Dengan demikian, peran SBSN proyek dapat semakin signifikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Melihat peran SBSN yang besar, Suahasil pun berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi mendukung kemandirian bangsa dalam membangun negara.
(ega/ega)