Insentif khusus diberikan untuk pembelian properti. Insentif itu berupa PPN yang ditanggung pemerintah 100% untuk pembelian rumah baru. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Untuk ketentuannya, Airlangga menjelaskan PPN rumah baru ini hanya akan dibayarkan untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. PPN akan ditanggung pemerintah 100% pada rentang waktu hanya hingga Juni tahun depan.
Setelah Juni 2024, pemerintah masih menanggung PPN pembelian rumah baru. Hanya saja, cuma 50% besarannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan berlaku PPN 100% ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50% ditanggung pemerintah," ujar Airlangga dalam konferensi pers di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Bukan cuma bantuan PPN, untuk masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pemerintah akan memberikan insentif tambahan untuk pengurusan administrasi rumah baru. Mulai dari pembayaran BPHTB dan lain-lain senilai Rp 4 juta. Insentif ini berlaku hingga tahun 2024.
"Untuk MBR diberi bantuan administratif, kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dan lain-lain itu kan Rp 13,3 juta, pemerintah akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024," ungkap Airlangga.
Dia juga mengatakan dari perhitungan terkini pemerintah, sektor perumahan dan sektor konstruksi kontribusi PDB-nya turun. Totalnya, kontribusi konstruksi ke PDB diperkirakan hanya mencapai 14-16%.
"Tadi dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah turun 0,67% dan konstruksi 2,7%. Di mana kontribusinya ke PDB 14-16%," papar Airlangga.
"Jumlah tenaga kerjanya 13,8 juta. Dan kontribusi pajak 9,3%, dan PAD 31,9%," lanjutnya.
(hal/kil)