Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi salah satu proyek andalan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di bawah pemerintahannya, perlahan-lahan sebuah kota baru dibesut di Kalimantan Timur.
Jokowi sendiri bakal menyelesaikan jabatannya tahun depan, lalu apakah ada jaminan proyek IKN akan berlanjut meskipun Indonesia berganti presiden?
Secara tegas, Jokowi menyatakan IKN sudah ada Undang-undangnya, dasar hukumnya sangat jelas untuk tetap dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Jokowi juga menekankan saat Undang-undang IKN dibahas di DPR, 93% fraksi politik di parlemen menyetujui aturan tersebut. Artinya, IKN maupun Undang-undangnya mendapat dukungan yang besar dari semua pihak.
"IKN ini ada Undang-Undangnya. Undang-Undang itu didukung oleh 93% fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apa lagi yang mau ditanyakan? 93% loh. Ya," ungkap Jokowi usai melakukan groundbreaking PLTS IKN, Kamis (2/11/2023).
Sejauh ini, untuk memastikan IKN tidak mangkrak Jokowi menyatakan pemerintah akan mengupayakan pembangunan infrastruktur dasar dan kantor pusat pemerintah bisa selesai dibangun sebelum 2024.
"Yang paling penting satu, untuk tugasnya pemerintah menyiapkan Kementerian, menyiapkan istana presiden dan wakil presiden, kantor presiden, semuanya sudah disiapkan. Termasuk menyiapkan listrik, menyiapkan air, menyiapkan infrastruktur dasar," beber Jokowi.
Kemudian, pemerintah akan mengundang pihak swasta untuk masuk ikut mengembangkan IKN. Menurutnya, justru partisipasi pihak swasta yang justru akan mempercepat dan menjaga keberlanjutan pembangunan di IKN.
"Jadi yang bergerak nanti adalah dunia usaha. Adalah sektor swasta seperti yang kita lihat sampai nanti Desember ini sudah akan realisasi Rp 45 triliun," ujar Jokowi.
(hal/rrd)