PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Indrapura - Lima Puluh mulai 10 November 2023 pukul 10.00 WIB. Pada tahap awal operasional keduanya masih belum dikenakan tarif alias gratis sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan kedua ruas tol tersebut sebelumnya telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22-25 Agustus 2023 dan telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dikeluarkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO).
"Selama masa sosialisasi, kedua jalan tol ini masih belum dikenakan tarif hingga terbitnya penetapan Kepmen Tarif. Namun Hutama Karya mengimbau pengguna jalan untuk tetap melakukan tapping kartu Uang Elektronik (UE) di gerbang tol, memastikan fisik kartu UE dalam kondisi baik dan chip-nya masih berfungsi, serta tetap memastikan kecukupan saldonya," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (9/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai kesiapan pengoperasian disebut telah dilakukan meliputi aspek keselamatan, manajemen lalu lintas jalan, sarana jalan, bangunan pelengkap, operasi dan administrasi, serta terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya kepada sebanyak 216 personil siaga yang akan bertugas.
Dari sisi fasilitas, Tjahjo menyebut telah dilengkapi 4 gardu tol, 29 unit CCTV, 3 unit VMS, dan 27 unit armada siaga pada Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh. Untuk Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura ada 2 gerbang tol, 7 gardu tol, 70 unit CCTV, 4 unit VMS serta 16 unit armada siaga.
Kedua ruas tol ini nantinya akan saling terintegrasi sehingga pengguna jalan akan mengawali perjalanan dengan masuk ke entrance Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura sepanjang 28,3 km terlebih dahulu, baru dilanjutkan ke Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh sepanjang 15,60 km.
"Integrasi jalan tol ini dapat memangkas waktu tempuh dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh yang sebelumnya lebih dari 1,5 jam menjadi 20 menit saja," ucap Tjahjo.
Kehadiran dua jalan tol ini nantinya akan menghubungkan sentra produksi, meningkatkan perekonomian bagi masyarakat Sumatera Utara khususnya kawasan yang berada di sekitar on/off ramp jalan tol, dan mempercepat aksesibilitas logistik dari dan ke Kuala Tanjung, serta nantinya sebagai backbone ke arah Kawasan Ekonomi Khusus (Sei Mangkei).
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Pengguna jalan segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre masing-masing ruas tol," pesan Tjahjo.
(aid/das)