Kritik keras pada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilontarkan oleh kubu calon presiden Anies Baswedan. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menanggapi kritik tersebut.
Bahlil justru mengingatkan bahwa ibu kota baru yang dibangun di Kalimantan Timur sudah ada Undang-undangnya. Artinya, semua pihak wajib mengikuti amanat hukum tersebut.
Justru Bahlil mempertanyakan kritik yang diungkapkan oleh kubu Anies Baswedan soal IKN. Pasalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan salah satu partai yang ikut menyetujui UU IKN disahkan di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa yang mau dikritik itu kan PKB juga setuju itu kan Undang-undangnya. Jadi kita itu di negara ini berjalan harus berdasarkan Undang-undang. Partai (yang mendukung) AMIN itu kan juga PKB-kan dan itu ada Undang-undang dan sekarang IKN jalan terus," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
"Jadi ini seharusnya merupakan kewajiban, apa yang menjadi masalah," sebutnya.
Ketika ditanya apakah kritik-kritik yang dilontarkan pihak Anies Baswedan mengganggu investor, Bahlil membantah hal tersebut.
"Nggak mungkin (ganggu investor), mengganggu pasangan AMIN kali, investor nggak," tegas Bahlil.
Sebelumnya, calon presiden Anies Baswedan menyinggung proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur yang dinilainya tidak menghasilkan pemerataan.
Menurutnya pembangunan IKN berpotensi menciptakan ketimpangan di daerah-daerah sekitarnya.
"Yang IKN tadi, ketika tujuan membangun kota baru adalah dengan alasan pemerataan maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa, karena itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya. Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia, tidak," ujar Anies dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah yang disiarkan online, dikutip Sabtu (25/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpendapat jika ingin memeratakan Indonesia maka perlu mengembangkan kota-kota kecil dan menengah, bukan membangun satu kota baru di tengah hutan.
"Kalau mau memeratakan Indonesia maka bangun kota kecil jadi menengah, kota menengah jadi besar, di seluruh wilayah Indonesia. Bukan hanya membangun 1 kota di tengah-tengah hutan," sebut Anies.
"Karena membangun satu kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung," tambahnya.
Kritik lebih keras disampaikan PKS, salah satu partai pengusung Anies Baswedan. Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman blak-blakan ibu kota negara bakal tetap di Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.
"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya pada Rapimnas Kampanye Nasional 2024, Minggu (26/11/2023) kemarin.
Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.
"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," kata Sohibul.
Dia mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS. Dia mengatakan PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
"Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat," pungkas Sohibul.
(hal/hns)