Calon presiden (capres) Anies Baswedan mengkritisi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Menurutnya proyek pemindahan ibu kota negara ini tidak sesuai dengan tujuannya untuk pemerataan sosial, malah bisa menimbulkan ketimpangan baru.
Lantas bagaimana tanggapan pemerintah terhadap sentilan Anies soal IKN? Dirangkum dari catatan detikcom, Kamis (30/11/2023), berikut tanggapan Presiden Joko Widodo hingga para menteri seperti Bahlil Lahadalia dan Airlangga Hartarto terkait kritikan tersebut.
Jokowi Tak Ingin Jawa Sentris
Terkait pernyataan yang dilemparkan Anies Baswedan, Jokowi mengaku keberadaan IKN tidak akan menimbulkan ketimpangan baru, justru menurutnya IKN akan menimbulkan pemerataan. Ia menegaskan pemerintah saat ini tidak mau Jawa sentris, namun menerapkan konsep Indonesia sentris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa-sentris. Kita ingin Indonesia-sentris karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa, 58% dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58% itu ada di Pulau Jawa sehingga kita ingin Indonesia-sentris," ujar Jokowi di Hutan Kota JIEP kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11) kemarin.
"Ada di pulau lain juga pertumbuhan ekonomi, di pulau lain selain Jawa juga ada titik titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk. Populasi Indonesia ini 56% ada di Pulau Jawa, yang 17 ribu, yang lainnya mestinya ada pemerataan," imbuhnya.
Jokowi menyebut IKN akan menimbulkan pemerataan ekonomi dan pemerataan penduduk. Namun, menurut Jokowi, hal itu tak bisa dilakukan dalam waktu cepat.
"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini kan memang tidak sehari dua hari, setahun dua tahun, jangka panjang," ujarnya.
Bahlil Sebut Sudah Ada Undang-Undang
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengingatkan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur sudah ada Undang-undangnya. Artinya, semua pihak wajib mengikuti amanat hukum tersebut.
Justru Bahlil mempertanyakan kritik yang diungkapkan oleh kubu Anies Baswedan soal IKN. Pasalnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan salah satu partai yang ikut menyetujui UU IKN disahkan di DPR.
"Apa yang mau dikritik itu kan PKB juga setuju itu kan Undang-undangnya. Jadi kita itu di negara ini berjalan harus berdasarkan Undang-undang. Partai (yang mendukung) AMIN itu kan juga PKB-kan dan itu ada Undang-undang dan sekarang IKN jalan terus," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).
"Jadi ini seharusnya merupakan kewajiban, apa yang menjadi masalah," sebutnya.
Ketika ditanya apakah kritik-kritik yang dilontarkan pihak Anies Baswedan mengganggu investor, Bahlil membantah hal tersebut. "Nggak mungkin (ganggu investor), mengganggu pasangan AMIN kali, investor nggak," tegas Bahlil.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Saksikan Live DetikPagi: