Pengusaha mengaku khawatir soal kepastian hukum di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur usai ada pergantian kepemimpinan di tahun 2024. Pengusaha takut ada perubahan besar yang terjadi di tengah pergantian kekuasaan usai Pemilu 2024.
Kekhawatiran itu diungkapkan oleh salah satu pengusaha dari Forum Jasa Konstruksi Provinsi Banten. Melihat kondisi politik yang mulai memanas, menurut pengusaha tersebut pengusaha mulai khawatir dengan adanya kebijakan usai pemilu 2024.
"Ada beberapa kekhawatiran kepastian hukum, yang mana dalam kesempatan nanti ada perubahan kepemimpinan nasional ke depan. Bagi investasi atau investor itu kekhawatiran takutnya ada perubahan kebijakan atas kepemimpinan nasional baru. Apa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan kepastian hukum pada pelaku usaha dan investor," ujar pengusaha bernama Dedy Yahyadi dalam dialog publik Peluang Investasi IKN, Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otorita IKN pun buka suara soal kekhawatiran ini. Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Investasi dan Kemudahan Berusaha OIKN Marwan Riyandi mengatakan saat ini IKN dibangun dengan landasan hukum yang kuat. Menurutnya, hal itu jadi modal kuat keberlanjutan IKN.
"Kemudian kepastian hukum, IKN ini dibentuk dengan UU. UU 3, diubah jadi UU 21. Ada juga PP, banyak sekali. Itu dari segi regulasi. Kepastian hukumnya itu yang kita jaga pak," jawab Marwan dalam forum yang sama.
Soal pergantian kepemimpinan, Marwan mengakui sejauh ini memang ada perbedaan pendapat yang cukup ekstrim dari para pasangan calon. Namun dia menegaskan kepastian hukum tadi pasti akan menjaga keberlangsungan IKN.
Mengenai adanya perbedaan kebijakan mungkin bisa terjadi. Namun dia menegaskan pengusaha tak perlu khawatir, semua pihak akan tetap memiliki komitmen membangun IKN.
"Menurut saya pak kepastian hukum pasti akan mengikuti, walaupun di 2024 apa saja bisa terjadi. Cuma kita semua komitmen untuk IKN ini, risiko kekhawatiran mungkin ada cuma minim pak," sebut Marwan.
Marwan juga menyatakan faktanya pembangunan IKN didukung banyak pihak, khususnya warga Kalimantan. Dia menyatakan dirinya pun merupakan orang Kalimantan asli, dari pengakuannya masyarakat di Kalimantan sangat menyambut IKN yang disebut dapat memajukan kawasan Kalimantan.
"Cuma gini pak, saya ini asli lahir di Kalimantan saua orang Banjar, saya melihat kami di Kalimantan bersemangat pak, kalau IKN ini jadi Kalimantan akan maju pak. Artinya IKN sesuatu yang bagus dan didukung semua orang. Buktinya kita aja di sini antusias pak berkumpul di sini," pungkas Marwan.
Di sisi lain, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi IKN Agung Wicaksono menegaskan IKN sudah memiliki landasan hukum kuat. Hal itu dinilainya akan menjadi kepastian untuk IKN pembangunannya berkelanjutan. Soal pembangunan IKN, dia menegaskan merupakan amanat konstitusi dan harus diikuti semua pihak.
"IKN pokoknya kita ikut Undang-undang dan konstitusi aja. Itu sudah jelas," katanya singkat ketika ditanya wartawan.
(hal/rrd)