Konsep IKN: Kawasan Inti Tak Boleh Ada Sepeda Motor Wira-wiri

Konsep IKN: Kawasan Inti Tak Boleh Ada Sepeda Motor Wira-wiri

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 05 Des 2023 13:00 WIB
Sepeda motor melintas di antara mobil di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023). DKI Jakarta akan menerapkan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sepeda motor diusulkan masuk dalam kendaraan yang wajib membayar.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur terus dikebut pemerintah. Nantinya, calon ibu kota baru RI ini akan mengusung konsep Future Smart Forest City.

Chief Urban Mobility Otorita IKN (OIKN) Resdiansyah mengatakan, dalam grand design IKN Nusantara, di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak akan ada operasi kendaraan roda dua seperti motor.

"Di KIPP tidak ada operasional kendaraan roda dua nantinya. Itu yang kita rencanakan, tapi itu semua tergantung politik kita ke depannya bagaimana," kata Resdiansyah, ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itulah, lanjut Resdiansyah, pesan antar makanan dikonsepkan untuk diantar dengan micro mobility vehicle seperti skuter listrik hingga sepeda listrik. Nantinya, juga akan dibuatkan jalur khusus untuk kendaraan tersebut.

"Kita menggunakan micro mobility. Micro mobility itu tidak boleh di jalan raya lho, ada jalur khusus yang kita buat. Jadi kalau mau Go Food apa, silahkan antarnya pakai micro mobility. Tidak pakai motor," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Resdiansyah mengatakan, OIKN sendiri punya komitmen kuat untuk mewujudkan target minimal 80% masyarakat menggunakan transportasi publik. Dengan demikian penggunaan kendaraan pribadi akan ditekan sedemikian rupa. Meski demikian, masih akan ada transisi terlebih dulu sebelum akhirnya tahun 2045 diterapkan secara penuh.

Nantinya, apabila penggunaan kendaraan pribadi melebihi 20% maka OIKN akan menerapkan kebijakan park and ride, yakni kegiatan parkir kendaraan pribadi dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan kendaraan publik. Nantinya para pejabat negara juga akan didorong menggunakan kendaraan publik. Meski begitu, akan ada beberapa pengecualian untuk mobil dinas tertentu seperti untuk Presiden RI.

Lebih lanjut ia menambahkan, nantinya kendaraan di KIPP juga diharuskan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Namun tetap akan diberlakukan transisi hingga 2045, sehingga tidak menutup kemungkinan mobil-mobil hybrid juga bisa beroperasi di sana.

"Akan ada transisi masih kita lihat. Tapi kalau di KIPP khususnya, fully EV. Kita harus punya strong commitment, kalau tidak, tidak akan tercapai 80% public transport" ujar Resdiansyah.

"Kita bangun dari nol, kita bangun dari scratch, kira bangun dari green filed, dan seharusnya kita sudah mulai mengaktifkan transportasi itu, ikut dasarnya (konsep IKN). Itu active mobility, walking, cycling, public transportation," imbuhnya.

Selain itu, nantinya di IKN juga akan ada kendaraan otonom atau autonomous vehicle. Kendaraan ini bisa berjalan sendiri, dan memiliki kemampuan memahami lingkungan sekitarnya dan menavigasi dirinya sendiri tanpa campur tangan manusia.

"Itu pasti akan ada karena IKN kota cerdas. Pasti akan kita gunakan. Tapi yang kita gunakan tentunya gradually. Sekarang, di tahun depan mungkin kita baru akan prove of concept daripada autonomous, Agustus. Ada di Deputi Transformasi Hijau dan Digital, Prof Ali Berawi," jelasnya.

"Mereka yang akan desain seluruhnya, pergerakan autonomous, apakah taksi terbang dan sebagainya. Tapi tahun depan baru PoC ya, jadi belum. Kita harus sesuaikan dengan kondisi alam di Indonesia seperti apa," pungkasnya.

Lihat juga Video: Bahlil Sentil Anies soal IKN Tak Hasilkan Pemerataan: Menyesatkan

[Gambas:Video 20detik]




(shc/rrd)

Hide Ads