BKPM Akui Masih Ada Warga Rempang Enggan Pindah Gegara Kompensasi

BKPM Akui Masih Ada Warga Rempang Enggan Pindah Gegara Kompensasi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 07 Des 2023 16:17 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Dok. BKPM/Kementerian Investasi)
Jakarta -

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan kabar terbaru tentang kondisi Rempang. Adapun saat ini, proses yang tengah berlangsung dalam hal penggeseran hunian dan pembayaran uang kompensasi kepada warga terdampak.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, saat ini proses masih terus berjalan dengan aman. Ia menekankan, yang paling utama untuk diselesaikan saat ini ialah penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak.

"Rempang jalan ya. Jalan tetap-tetap dengan soft ya. Kita harus melakukan dengan baik. Pertama-tama Presiden (minta) menyelesaikan masalah dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat ya," kata Bahlil, ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang belum bersedia dipindahkan. Kebanyakan dari mereka menuntut penyesuaian kompensasi.

"Jadi tuntutan masyarakat yang belum bersedia pindah, pertama masalah kompensasi yang ada di lahan kawasan hutan," kata Yuliot, ditemui terpisah.

ADVERTISEMENT

Yuliot menjelaskan, pada dasarnya masyarakat dilarang untuk tinggal di area hutan sehingga seharusnya ada upaya penegakan hukum. Namun demikian, masyarakat telah tinggal cukup lama di area tersebut sehingga diperlukan penyelesaian secara komprehensif.

"Jadi kita juga kerangka hukumnya lagi kita siapkan. Bagaimana pembayaran kompensasi untuk masyarakat yang menempati kawasan. Kedua, bagaimana tanggung jawab kementerian/lembaga yang terkait lahan, ada Kementerian ATR/BPN, KLHK, ada juga Kemendagri, yang tadi disampaikan temen-temen daerah, ini tata batas wilayah kabupaten, kota, kecamatan juga perlu diselesaikan," jelasnya.

Lebih lanjut saat ditanya apakah Kementerian Investasi/BKPM bersedia untuk memberikan nilai kompensasi berbeda menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat Rempang tersebut, Yuliot mengatakan pihaknya akan mendiskusikan hal ini lebih lanjut.

"Ini yang kita janjikan ini ya kita berusaha untuk menyesuaikan. Apa yang kita janjikan harus penuhi. Ini yang kita koordinasikan sekarang," ujarnya.

Selaras dengan itu, besok tim dari kementeriannya akan datang ke Batam dalam rangka melangsungkan rapat koordinasi menyangkut Rempang. Yuliot mengatakan, pihaknya akan melihat progres terkait dengan pengadaan lahan di sana.

"Kita melihat progres, ini kan ada yang terkait dengan lahan, bagaimana terkait progres dengan lahan ini bisa diselesaikan. Kemudian yang terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan masyarakat, itu kan ada yang lahannya di Areal Penggunaan Lain (APL), ada yang di lahan hutan," bebernya.

Di sisi lain, produsen kaca asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd, telah dijanjikan untuk dapat memulai pembangunannya pada bulan November kemarin. Meski begitu, Yuliot mengatakan komunikasi terus berjalan dengan baik sehingga kondisi ini tidak menuai masalah baru.

"Mereka sejauh ini masih tetap komitmen melakukan kegiatan investasi di sana. Ya ini kan menyelesaikan masalah perlu waktu. Kita komunikasi terus sama mereka," pungkasnya.

Lihat juga Video: MK Tidak Terima Gugatan Warga Batam soal PSN Rempang Eco City

[Gambas:Video 20detik]



(shc/das)

Hide Ads