PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat minat yang cukup tinggi dalam hal kerja sama hak penamaan atau Naming Rights. Adapun dari total 13 Stasiun MRT Fase 1, sisa 5 nama stasiun lagi yang belum dibeli.
Hal ini disampaikan oleh Commercial & Retail Division Head MRT Jakarta Rendy Primartantyo. Adapun kelima stasiun tersebut ialah Cipete Raya, Blok A, Haji Nawi, Bendungan Hilir, dan Bundaran HI.
"Udah banyak banget (perusahaan antre). Kita sedang finalisasi dengan beberapa perusahaan. Banyak sekali yang minat bahkan fase 2 juga sudah beberapa perusahaan menghubungi kita," kata Rendy, ditemui di Stasiun Senayan Mastercard, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, ia enggan merinci perusahaan-perusahaan apa saja yang telah menunjukkan ketertarikannya. Rendy mengatakan, saat ini Stasiun MRT Fase dua juga telah dibuka untuk pembelian hak penamaan.
"Ada lokal dan multinasional, karena memang kita sudah tahulah ya. MRT Jakarta merupakan transportasi yang sudah dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.
Adapun per hari ini, telah bertambah satu stasiun yang resmi mendapat penamaan baru ialah Stasiun MRT Senayan Mastercard. Saat ditanya apakah dalam waktu dekat akan ada penamaan baru, Rendy juga enggan merincikannya. Meski begitu, ia menekankan proses masih terus berjalan.
"Belum tentu (tahun ini tidak bertambah). Kita lihat lah apakah tahun ini dan tahun depan," kata Rendy.
"(Stasiun Cipete Raya) Masih berproses, karena banyak sekali hal yang harus kita bicarakan. Banyak pertimbangan dan nanti kita tunggu tanggal mainnya," imbuhnya.
Lebih lanjut Rendy menjelaskan, kontrak hak penamaan secara umum punya nilai dan jangka waktu yang beragam di mana rata-ratanya di 3-5 tahun. Namun pihaknya tidak menutup kalau ada yang berminat dengan jangka waktu lebih lama. Biayanya pun akan menyesuaikan.
"Penamaan ini ada yang 4 tahun, 5 tahun, 10 tahun kita bisa bicarakan. Kisaran segitu ke segitu, kita sangat customize dan itu bisa kita bicarakan dan kalo ada yang minat kontak saja MRT," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, hak penamaan stasiun atau naming rights merupakan salah satu langkah pengoptimalan aset dalam bentuk pengiklanan. Melalui program ini, nantinya nama brand milik mitra akan disematkan di nama stasiun MRT.
Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat sebelumnya pernah menyampaikan, sudah ada perusahaan yang kembali tertarik untuk kepada hak penamaan stasiun MRT Fase 2 yakni Stasiun Harmoni, Jakarta Pusat. Terbaru, yang menunjukkan minat tersebut ialah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
"Sebagian sudah itu untuk (Stasiun) Harmoni. BTN mau booking itu, karena dia kan dekat ya lokasinya (dengan menara BTN)," kata Tuhiyat, di Wisma Mulia, Jakarta Pusat, ditulis Kamis (26/10/2023).
Walau demikian, hal tersebut masih belum diputuskan. Apabila sudah ada kesepakatan akan hal ini, nantinya nama BTN akan disematkan di nama stasiun MRT tersebut.
Lebih lanjut Tuhiyat mengatakan, pihaknya sudah mulai menawarkan kembali hak penamaan untuk stasiun-stasiun MRT Fase 1 kepada sejumlah perusahaan. Adapun stasiun yang belum terdapat hak penamaan antara akin Stasiun Bundaran HI, Benhil, Blok A, dan Cipete.
(shc/fdl)