Indonesia masih butuh lebih banyak transportasi umum, khususnya di kota-kota besar. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat pembangunan angkutan umum perkotaan di Indonesia dibutuhkan oleh 160 juta penduduk di Indonesia.
Ketua MTI Tory Damantoro mengatakan kebutuhan transportasi perkotaan terus meningkat sebagai dampak urbanisasi yang terus tumbuh pesat di Indonesia. Menurutnya, membangun transportasi umum perkotaan juga butuh biaya besar.
Meski begitu, dia mengatakan ada modal besar bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan transportasi umum. Hal itu didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tory memaparkan dalam PP 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan 10% pendapatan PKB untuk pengembangan transportasi umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"MTI ada isu krusial yakni PP 35/2023 di mana dalam aturan itu menyatakan 10% dari pajak kendaraan bermotor yang dikumpulkan daerah harus digunakan untuk pengembangan sektor transportasi. MTI mendorong Kemendagri membantu untuk mengunci agar 10% itu bisa digunakan untuk angkutan umum," sebut Tory dalam konferensi pers di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, Rabu (27/12/2023).
Menurutnya, bila dihitung kasar saja ada potensi dana sebesar Rp 18 triliun dari pendapat pajak kendaraan bermotor. Totalnya, PKB seluruh Indonesia mencapai Rp 180 triliun, 10%-nya adalah Rp 18 triliun.
"Sebagai gambaran tahun lalu pajak PKB itu sekitar Rp 180 triliun sehingga kalau 10%-nya untuk angkutan umum berarti ada 18 triliun yang bisa digunakan untuk transportasi," beber Tory.
Pihak Tory juga mengusulkan agar setiap pemerintah daerah mengeluarkan peraturan daerah khusus untuk memisahkan dana sendiri untuk pengembangan transportasi umum.
Tory mencontohkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang mengkhususkan 5% APBD untuk pengembangan transportasi umum.
"Tahun ini kota Pekanbaru berhasil mengeluarkan Perda penyelengara angkutan umum perkotaan di mana salah satu pasalnya mengkhususkan penggunaan 5% anggaran daerah untuk angkutan umum, ini kebijakan inovatif," ujar Tory.
(hal/das)