Kementerian PUPR Mulai Lelang Proyek Prasarana Pemerintah II IKN Rp 1,7 T

Kementerian PUPR Mulai Lelang Proyek Prasarana Pemerintah II IKN Rp 1,7 T

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 29 Des 2023 11:38 WIB
Kementerian PUPR melaporkan progres konstruksi infrastruktur dasar IKN Tahap 1 telah mencapai 62,65%. Ditargetkan pembangunan IKN Tahap 1 rampung tahun 2024.
Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membuka lelang untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun nilai paket pembangunan ini menyentuh angka Rp 1,7 triliun.

Dikutip dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) PU, Jumat (29/12/2023), anggaran untuk pembangunan proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Lelang ini dibuka untuk kegiatan pekerjaan konstruksi rancang dan bangun sarana prasarana Pemerintahan II, yang terdiri dari Istana Wakil Presiden, Kantor Wakil Presiden, Kantor Setwapres, Kediaman Wapres, Bangunan Pendukung Lainnya, serta penataan kawasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi Pembangunan Sarana Pemerintahan II berada di Kawasan IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Spesifiknya, lokasi pembangunan berada di kawasan Perumahan Barat (West Residence) di zona pemerintahan SUB BWP 1A.

Kawasan tersebut berbatasan langsung dengan Taman Komunitas & Riparian di sisi Utara, Kantor Organisasi Internasional di Timur, Botanical Garden di Selatan, dan Perumahan Menteri di Barat. Adapun luas lahan proyek ini mencapai 141.121 m2.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pengumuman prakualifikasi dilakukan mulai 29 Desember 2023 s.d 5 Januari 2024. Sedangkan pengumuman pemenang tender akan dilangsungkan pada 12 Maret 2024 mendatang. Saat berita ini dibuat, tercatat ada sebanyak 3 peserta yang telah mengikuti lelang tersebut.

"Waktu pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Rancang dan Bangun kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di Ibu Kota Negara adalah 450 hari kalender, terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over-PHO)," bunyi uraian singkat dalam dokumen lelang tersebut.

Rencana pembangunan ini akan mengacu pada Dokumen Basic Design Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan II di IKN. Proses perencanaannya harus mengikuti ketentuan/standar teknis maupun administratif bangunan gedung khususnya yang berlaku di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk responsif terhadap penyandang disabilitas.

(shc/das)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads