Proyek TPST Canggih di Cilacap Nilainya Rp 84 M, Ada Sumbangan Denmark Rp 44 M

Proyek TPST Canggih di Cilacap Nilainya Rp 84 M, Ada Sumbangan Denmark Rp 44 M

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 02 Jan 2024 15:30 WIB
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau operasional Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024).

Pengolahan sampah RDF Jeruk Legi ini memiliki konsep sebagai tempat pengolahan sampah modern yang dapat menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan pengganti batu bara untuk bahan bakar alternatif kilang semen/tungku pabrik semen. TPST ini mulai dibangun pada 2017 dan telah diuji coba pada 2018 dengan total nilai proyek Rp 84 miliar.

Anggaran pembangunannya menggunakan sistem sharing, di mana Kementerian PUPR merogoh kocek Rp 27 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya. Kemudian Pemerintah Denmark juga memberikan bantuan senilai Rp 44 miliar berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 10 miliar, serta APBD Pemerintah Kabupaten Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai Rp 3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, Basuki mengapresiasi pembangunan TPA Jeruk Legi yang merupakan bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

"Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehingga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan Cilacap," kata Basuki, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1/2023).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pembangunan TPST Jeruk Legi berbasis RDF dilatarbelakangi masalah pengelolaan persampahan di Kabupaten Cilacap. TPA Jeruk Legi lama yang merupakan TPA terbesar di Cilacap akan segera habis masa layanannya, sehingga perlu dicari metode alternatif untuk pengelolaan sampah.

"TPST Jeruk Legi memiliki kapasitas pengolahan 200 ton sampah/hari, saat ini baru dimanfaatkan untuk mengolah sampah sebesar 150 ton/hari untuk melayani 14 kecamatan," kata Diana, dalam kesempatan yang sama.

Pengolahan sampah RDF Jeruk Legi menggunakan Teknologi Mechanical-Biological Treatment (Pemilahan-Pencacahan-Biodrying) dengan biaya operasional per tahun Rp 4,2 miliar. Hasil dari pengolahan sampah berupa RDF sebesar 60 ton/hari yang dibeli oleh pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai offtaker, memanfaatkan sampah hasil pemilahan, pencacahan dan pengeringan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.

Di samping itu, pengoperasian TPST ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Cilacap sekitar Rp 1,3 miliar per tahun. Meski demikian, tujuan keberadaan TPST Cilacap ini bukan untuk peningkatan PAD, tapi lebih kepada untuk kualitas lingkungan.

Dengan sistem RDF ini, pengolahan sampah TPST Jeruk Legi diyakini jauh lebih baik dan efisien, karena tidak memerlukan lahan yang luas sebagai penampungan sampah jika dibandingkan dengan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).

Selain itu, juga lebih dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan karena prinsip dari pembangunan TPST ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap melalui pengeringan.

(shc/das)

Hide Ads