Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Bakal Naik! Ini Rinciannya

Tarif Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran Bakal Naik! Ini Rinciannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Rabu, 10 Jan 2024 20:27 WIB
Sejumlah kendaraan memasuki gerbang tol pada ruas Tol Cengkareng- Batu Ceper- Kunciran, Kota Tangerang, Banten, Rabu (10/11/2021). PT Jasamarga Kunciran Cengkareng mulai menerapkan tarif pada ruas tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran mulai 11 November 2021 setelah beroperasi dengan tarif nol rupiah sejak tanggal 2 April 2021. ANTARA FOTO/Fauzan/aww.
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jakarta -

Tarif tol ruas Cengkareng - Batuceper - Kunciran (CBK) bakal naik. Hal ini diumumkan langsung lewat Instagram PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) @jkc.official.

"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol ruas Cengkareng - Batuceper - Kunciran (CBK)," isi keterangan dalam akun tersebut, dikutip Rabu (10/1/2024).

Besaran tarif baru Tol Cengkareng - Batuceper - Kunciran (CBK) berdasarkan jarak terjauh adalah berikut:

- Golongan I = Rp 27.000
- Golongan II & III = Rp 41.000
- Golongan III dan IV = Rp 54.500

Adapun dasar hukumnya adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1982/KPTS/M/2023. Dalam kesempatan itu PT Jasamarga Kunciran Cengkareng juga mengimbau masyarakat berhati-hati dalam berkendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak lupa untuk selalu mengimbau kepada Sobat JKC untuk berhati-hati dalam perjalanan, memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima serta kecukupan saldo di kartu uang elektronik," terang pihak Jasamarga.

(ily/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads