Siap-siap! Tarif 13 Ruas Tol Mau Naik, Ini Rinciannya

Siap-siap! Tarif 13 Ruas Tol Mau Naik, Ini Rinciannya

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 13 Jan 2024 09:30 WIB
Mulai besok seluruh Gerbang tol hanya melayani non-tunai. Yuk segera gunakan kartu elektronik (e-Toll).
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Siap-siap tarif sejumlah ruas tol di Indonesia akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Terdapat 13 ruas tol yang akan mengalami kenaikan selama kuartal I-2024.

"Untuk tahun 2024 terdapat beberapa ruas yang rencana akan penyesuaian tarif di kuartal I-2024," kata Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ali Rachmadi kepada detikcom, Jumat (12/1/2024).

Tol Cikampek Palimanan (Cipali) menjadi salah satu contoh yang bakal naik tarifnya pada kuartal I-2024. Kenaikan tarif tersebut dinilai sudah sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pasal 48 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana diubah terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Perhitungan berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

13 Tol yang Tarifnya Mau Naik:

1. Jalan Tol Surabaya-Gresik
2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto
3. Jalan Tol Bali-Mandara
4. Jalan Tol Serpong-Cinere
5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
7. Jalan Tol Makassar Seksi 4
8. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit)
9. Jalan Tol Gempol-Pandaan
10. Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
11. Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali)
12. Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1
13. Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa)

(aid/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads