Siap-siap tarif sejumlah ruas tol di Indonesia akan mengalami kenaikan tarif dalam waktu dekat. Terdapat 13 ruas tol yang akan mengalami kenaikan selama kuartal I-2024.
"Untuk tahun 2024 terdapat beberapa ruas yang rencana akan penyesuaian tarif di kuartal I-2024," kata Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ali Rachmadi kepada detikcom, Jumat (12/1/2024).
Tol Cikampek Palimanan (Cipali) menjadi salah satu contoh yang bakal naik tarifnya pada kuartal I-2024. Kenaikan tarif tersebut dinilai sudah sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pasal 48 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana diubah terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali. Perhitungan berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.
13 Tol yang Tarifnya Mau Naik:
1. Jalan Tol Surabaya-Gresik
2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto
3. Jalan Tol Bali-Mandara
4. Jalan Tol Serpong-Cinere
5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
7. Jalan Tol Makassar Seksi 4
8. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit)
9. Jalan Tol Gempol-Pandaan
10. Jalan Tol Surabaya-Mojokerto
11. Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali)
12. Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1
13. Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa)