Pembangunan dan penataan kampung di Tanjung Banon sebagai kawasan relokasi warga Pulau Rempang belum dimulai. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti mengatakan, pendanaan untuk pembangunan kampung tersebut belum ada, sehingga harus menunggu untuk mulai eksekusi.
Sebagai informasi, Kementerian PUPR bertugas menata kawasan tersebut, sedangkan BP Batam akan menyiapkan pembangunan hunian warga. Terkait ini Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad buka suara.
"Saya belum bisa jawab kalau itu. Tapi setahu kami PUPR sudah melakukan pelelangan dan sudah ada pemenang lelangnya untuk dilaksanakan. Kebetulan ada anggota DPR Dapil Kepri, saya pernah baca rilis di media Batam bahwa sudah ada persetujuan dari komisi yang bermitra dengan PUPR," katanya di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Sudirman menyebut pihaknya sudah membangun 4 rumah contoh di kawasan tersebut. Rumah tersebut dibangun agar masyarakat bisa melihat sendiri gambarannya.
"Progresnya kita bertahap, kita sudah bangun 4 rumah contoh di areal tersebut," imbuhnya.
Adapun rumah untuk warga yang direlokasi punya luas 500 meter dan akan diberikan sertifikat hak milik oleh Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional. Tahun ini BP Batam direncanakan membangun sekitar 1.000 unit rumah di Tanjung Banon.
Rumah untuk warga tersebut diperkirakan bernilai Rp 120 juta. Sementara itu tercatat ada 961 KK yang terdampak proyek pengembangan Rempang Eco City tahap 1.
Sebelumnya, Diana mengatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menyampaikan kebutuhan pendanaan pembangunan kampung Tanjung Banon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya, Jokowi juga telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk segera memproses pendanaan tersebut.
"Terus terang saja, Pak Menteri kemarin sudah minta ke Pak Presiden. Pak Presiden sudah memerintahkan Bu Menteri Keuangan. Nah ini saya akan bahas (lebih lanjut) hari ini," ujarnya.
(ily/das)