Bank Tanah Kelola 4.162 Ha di IKN, Dipakai buat Bandara hingga Tol

Bank Tanah Kelola 4.162 Ha di IKN, Dipakai buat Bandara hingga Tol

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 10 Mar 2024 18:30 WIB
Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 4.162 hektare di Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dalam bentuk hak pengelolaan (HPL).
Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 4.162 hektare di Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dalam bentuk hak pengelolaan (HPL) - Foto: Dok. Bank Tanah
Jakarta -

Badan Bank Tanah mengelola lahan seluas 4.162 hektare di Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur dalam bentuk hak pengelolaan (HPL). Hal ini membuat proyek-proyek pemerintah tak perlu lagi melakukan pembebasan lahan.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan anggota komite bank tanah menyampaikan lahan HPL Bank Tanah akan sangat mendukung perekonomian masyarakat dan juga wilayah di sekitarnya.

Agus menyampaikan telah meminta jajarannya untuk mendukung Badan Bank Tanah dalam rangka percepatan perolehan tanah, khususnya untuk mendukung IKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bank tanah bisa men-support kawasan IKN, ada 4.000 sekian hektare yang kita siapkan menjadi Bank Tanah, 300 sekian hektare disiapkan untuk bandara, sedangkan yang lain di sekitarnya menjadi supporting system yang menjadi kebutuhan bagi otoritas IKN," jelas AHY saat meninjau maket masterplan Badan Bank Tanah di Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2024, dikutip dari keterangan resmi, Minggu (10/3/2024).

HPL Bank Tanah yang berada di kawasan Penajem Paser Utara seluas 4.162 hektare sudah dialokasikan seluas 347 hektare untuk pembangunan Bandara VVIP IKN dan Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 hektare.

ADVERTISEMENT

Bank Tanah juga mengalokasikan lahan untuk Reforma Agraria seluas 1.873 hektare dan sisanya untuk kepentingan sosial, pemerataan ekonomi dan untuk kepentingan pembangunan nasional.

Secara khusus, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan soal distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di IKN. Dari total alokasi 1.873 hektare sudah didistribusikan dibantu oleh Tim Provinsi Kaltim.

"Kita sudah alokasikan 1.873 Ha untuk Reforma Agraria, terkait ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang terdampak juga telah diselesaikan oleh Tim Terpadu yang dibentuk oleh Pemprov Kaltim," ujar Parman.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga merupakan komite Bank Tanah juga menyatakan dirinya mendukung upaya-upaya yang telah dilakukan Badan Bank Tanah. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, masterplan yang telah dibuat akan semakin mendukung kehadiran IKN.

"Ini lokasinya sangat mendukung IKN dan juga Balikpapan ya," kata Sri Mulyani.

(hal/kil)

Hide Ads