Ombudsman Harap IKN Jadi Kota Pelayanan Publik, Jakarta Pusat Bisnis

Ombudsman Harap IKN Jadi Kota Pelayanan Publik, Jakarta Pusat Bisnis

Samuel Gading - detikFinance
Rabu, 20 Mar 2024 15:35 WIB
Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jl Rasuna Said
Gedung Ombudsman/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Ombudsman RI berharap Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak menjadi kota multifungsi. IKN diharapkan jadi kota pelayanan publik.

"Tentu dengan ibu kota baru, apakah nanti akan jadi kota yang multifungsi seperti Jakarta? Saya kira tidak. Kita berharap IKN Nusantara akan menjadi kota pelayanan pemerintahan yang cerdas, efektif, dan efisien, yang mengubah lanskap pelayanan publik Indonesia," ucap Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).

Najih menjelaskan definisi kota multifungsi. Selama ini, ia mengatakan selain menjadi pusat pemerintahan, Jakarta juga menjadi pusat bisnis dan mobilisasi ekonomi seperti barang dan jasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kehadiran IKN, pihaknya berharap pemindahan ibu kota bakal membuat Jakarta fokus menjadi pusat bisnis. Dengan demikian, pergerakan perekonomian di masyarakat semakin bergairah.

"Jakarta akan menjadi pusat bisnis internasional dan perdagangan yang tentu akan memecah dan membuat kegiatan-kegiatan bisnis mobilitasnya lebih bagus, lebih tersebar dengan didukung pusat pemerintahan di IKN," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Melalui agenda Sosialisasi dan Diskusi Terkait Kesiapan Pemindahan Ibu Kota Negara, Najih berharap Ombudsman bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan dan kesiapan layanan publik di IKN. Mulai dari infrastruktur jalan, telekomunikasi, pendidikan, perumahan, rumah sakit, dan berbagai sarana pelayanan publik lain.

"Sehingga ketika ditempati orang merasa nyaman, betul-betul dipenuhi semua pelayanannya agar nyaman tinggal di kota yang baru," pungkasnya.

(ara/ara)

Hide Ads