Ombudsman RI menyambut baik rencana pemerintah untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ombudsman menilai IKN sebagai bukti bangsa Indonesia menolak kolonialisme dan bisa membangun ibu kota sendiri.
"Pemindahan ibu kota merupakan satu bentuk dari semangat anti kolonialisme. Ibu kota yang semula dibentuk di Jakarta sebagai peninggalan kolonial diharapkan semakin nyata kemerdekaan kita, maka kita harus memiliki ibu kota yang dibangun bangsa sendiri yaitu melalui IKN ini," ucap Ketua Ombudsman Mokhamad Najih di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Najih menilai pembangunan IKN diharapkan bisa menghapus mental bangsa yang terjajah. Oleh sebab itu, ia menjelaskan keputusan pemindahan ibu kota harus dihargai, dihormati, dan dikawal pelaksanaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Najih mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota bukan pekerjaan mudah. Banyak negara yang gagal, meskipun tidak sedikit yang sukses memindahkan pusat pemerintahannya.
Ia menjelaskan, pembangunan IKN sejatinya adalah sebuah pengalaman baru, namun harus dipantau bersama agar tidak menyisakan persoalan seperti di Jakarta.
"Ini sebuah pengalaman baru yang harus kita kelola dan kawal bersama agar pemindahan ini tidak menyisakan persoalan yang mirip dengan ibu kota yang ada sekarang. Cita-cita menjadi kota yang bersih, indah, smart tentu kita akan tunggu kenyataannya," pungkasnya.
(ara/ara)