Alasan Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Japek dan Layang MBZ Jadi Rp 27.000

Alasan Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Japek dan Layang MBZ Jadi Rp 27.000

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 22 Mar 2024 05:00 WIB
Tarif Tol Japek-MBZ Bakal Naik
Tol Japek/Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan alasan kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dari Rp 20.000 menjadi Rp 27.000 untuk kendaraan golongan I. Sebelumnya, langkah penyesuaian tarif ini direspons negatif oleh kalangan warganet.

Kebijakan ini mulanya diumumkan oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ). Kenaikan tarif ini mulai berlaku per 9 Maret 2024 lalu.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, sudah waktunya Tol Japek dan MBZ untuk mengalami penyesuaian tarif. Bahkan kenaikan tarif ini telah mengalami penundaan sekitar enam bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa nilainya lebih tinggi? Karena memang ada beberapa hal yang juga kita lakukan di sana. Seperti penambahan lingkup, penambahan lajur, juga ada beberapa yang kami tambahkan sesuai koordinasi dengan regulator BPJT," kata Lisye di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Kamis (21/3/2024).

"Jadi setelah dievaluasi perhitungannya juga dengan beberapa pihak terkait, muncullah angka tersebut yang memang sesuai dengan UU bahwa perlu dilakukan penyesuaian tarif," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lisye menjelaskan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan akumulasi inflasi di wilayah tersebut. Hal ini pun diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Penyesuaian tarif itu diatur dalam undang-undang. Karena memang untuk iklim investasi dalam industri jalan tol adalah sifatnya pengembalian investasi," terangnya.

Hal ini lantaran tol dibangun dengan mengandalkan investasi, tanpa mengandalkan anggaran pemerintah. Adapun di Jasa Marga, sumber pendanaan proyek jalan tol bersumber dari 30% Ekuitas dan 70% dari pinjaman perbankan.

"Dari sini sifatnya investasi. Tidak hanya Jasa Marga, begitu juga pihak swasta itu semuanya dananya dari investasi. Jadi dalam skemanya untuk pengembalian investasi itu skemanya perlu dilakukan penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali berdasarkan akumulasi inflasi di wilayah tersebut," pungkasnya.

Kenaikan tarif tol Japek tertunda. Cek halaman berikutnya.

Sebagai tambahan informasi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons tanggapan warganet tentang kenaikan tarif ini. Basuki mengatakan, pihaknya telah menunda kenaikan tarif Tol Japek ini selama enam bulan karena sejumlah alasan.

"Jalan tol ini sesuai UU kan dua tahun sekali naik. Ini sudah saya tahan betul enam bulan. Enam bulan sebetulnya sudah harus naik," kata Basuki, saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu (9/3/2024).

PUPR sendiri punya peran dalam persetujuan penyesuaian tarif jalan tol. Hal ini ditetapkan melalui penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR, usai hasil identifikasi dan audit dilakukan dalam menilai apakah seluruh syarat dan ketentuan untuk naik tarif telah terpenuhi.

Menurutnya, jalan tol sendiri tidak terlepas dari ekosistem usaha dan juga dinamika bisnis. Sehingga, kenaikan tarif tol menjadi bagian dari hak BUJT menyesuaikan, tentunya dengan memperhatikan sejumlah standardisasi dan persyaratan.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menambahkan, pertimbangan dalam persetujuan permintaan kenaikan tarif tidak hanya berdasarkan indeks Standar Pelayanan Minimum (SPM), tetapi juga dari sisi layanan tambahan.

"Kita tidak menuntut hanya pemenuhan SPM tetapi di Japek itu kan ada penambahan lajur supaya tidak macet. Itu kan kita tahu bebannya berat sekali, tapi kalaupun ditambah (jalur) juga sering macet, terutama saat jam-jam sibuk itu luar biasa. Kita bisa lihat juga beberapa hari terakhir ini saja, sudah ada beberapa lajur yang harus mendapat kompensasi dalam bentuk penyesuaian tarif," terang Endra.

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Layang MBZ:

Jakarta Interchange-Cikampek

Golongan I: Rp 27.000 yang semula Rp 20.000
Golongan II dan III: Rp 40.500 yang semula Rp 30.000
Golongan IV dan V: Rp 54.000 yang semula Rp 40.000


Hide Ads