Penanganan Kecelakaan KM 58 Selesai, Tol Japek Selatan Ditutup Lagi

Penanganan Kecelakaan KM 58 Selesai, Tol Japek Selatan Ditutup Lagi

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Senin, 08 Apr 2024 15:40 WIB
GT Kutanegara di Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Tol ini akan dibuka fungsional saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.
GT Kutanegara di Tol Jakarta-Cikampek II Selatan/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta yang sebelumnya dibuka pada (8/4) sejak pukul 09.47 WIB, atas diskresi Kepolisian telah ditutup pada pukul 14.10 WIB.

Jalur fungsional Tol Japek II Selatan ditutup atas diskresi Kepolisian setelah penanganan kecelakaan di KM 58+600 Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta selesai dan kondisi lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta terpantau normal kembali.

"Jasa Marga turut mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dan balik melalui jalan tol untuk memastikan kesiapan perjalanan, di antaranya memenuhi persyaratan perjalanan, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, mempersiapkan perbekalan, memastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik," kata Direktur Utama PT Jasamarga Japek Selatan Charles Lendra dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengendara diminta memantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, akun X @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga.

Sebelumnya, Tol Japek Selatan dibuka fungsional guna pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Tol Japek II Selatan dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalin di Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak dari penanganan dan evakuasi kejadian kecelakaan di Km 58+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," ujar Charles.

(ara/ara)

Hide Ads