Ditjen Perhubungan Udara (Kemenhub) menjelaskan keputusan itu diambil berdasarkan informasi Notice to Airmen (NOTAM) nomor A1016/24 NOTAMR A1010/24.
Pertimbangan utamanya karena masih adanya abu vulkanik imbas erupsi Gunung Ruang di ruang udara Sulawesi Utara dan hasil paper test menunjukkan positif volcanic ash (VA).
"Sesuai hasil pengamatan aktivitas abu vulkanik Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara," tulis keterangan Dirjen Perhubungan Udara, Jumat (19/4/2024).
Kebijakan penutupan bandara ini telah mengakibatkan 47 penerbangan dibatalkan. Erupsi Gunung Ruang sendiri terjadi sejak Selasa 16 April 2024. Bandara Sam Ratulangi yang hanya berjarak sekitar 95 km dari Gunung Ruang itu pun terpaksa harus tutup sementara waktu.
(hal/hns)