Rencana penyesuaian tarif ini sudah dibahas dengan Kementerian Perhubungan, termasuk potensi tarif menjadi naik.
Namun, Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan sampai saat ini belum ada keputusan apakah tarif tersebut naik atau tidak. Dia memastikan tarif KRL belum akan naik dalam waktu dekat.
"Usulan pembahasannya sudah dilakukan di waktu-waktu kemarin. Tapi sekali lagi belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan sekarang," ujar Broer Rizal dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada intinya keputusan pasti apakah tarif akan naik atau tidak semua diserahkan ke Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai regulator utama perkeretaapian. Apabila Kemenhub sudah memutuskan untuk menaikkan tarif, pihaknya bakal melakukan hal tersebut.
"Sekali lagi itu kebijakan dari pemerintah ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan pemerintah," terang Broer Rizal.
Dalam catatan detikcom, tarif KRL saat ini ditentukan secara progresif. Tarif terdiri dari dua komponen tarif dasar untuk 25 kilometer (km) dan tarif lanjutan progresif setiap 10 kilometer.
Sejauh ini tarif dasar 25 km pertama adalah Rp 3.000, bila penumpang menggunakan layanan KRL lebih dari 25 km akan dikenakan tarif lanjutan progresif. Tarif lanjutan itu besarannya Rp 1.000 per 10 km.
Nah dalam paparan Ditjen Perkeretaapian pada Januari 2022 lalu, usulan kenaikan dilakukan pada tarif dasar 25 km pertama.
Masih mengacu pada paparan Ditjen Perkeretaapian, tarif dasar diusulkan naik sebesar Rp 2.000, jadi tarif dasar ditetapkan Rp 5.000 untuk 25 kilometer pertama. Sementara tarif lanjutan 10 kilometer berikutnya tidak naik, tetap 1.000.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada awal tahun ini memastikan tarif KRL Jabodetabek belum akan dilakukan penyesuaian. Namun, pembahasan kenaikan tarif memang sedang dilakukan.
"Saat ini masih dalam pembahasan kembali untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati ketika dihubungi detikcom, Selasa (16/1/2024) yang lalu.
Simak juga Video 'Pimpinan DPR soal Tarif KRL 'Orang Kaya': Perlu Diperjelas Kriterianya':