Ratusan keluarga terdampak erupsi Gunung Ruang, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara akan direlokasi ke Kabupaten Bolaang Mongondow.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung yang memutuskan hal ini dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengumumkan hal ini usai rapat terbatas.
"Beliau (Jokowi) menyetujui seluruh penduduk yang ada di pulau ruang yang jumlahnya sekitar 301 KK itu akan direlokasi, relokasinya di kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan lahannya akan disediakan bapak gubernur," kata Muhadjir, Jumat (3/5/2024) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhadjir mengatakan Jokowi memberikan perintah khusus ke Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk menyiapkan lahannya. Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menyediakan perumahan dan infrastrukturnya.
Basuki menjelaskan pihaknya akan menyiapkan pembangunan rumah instan sederhana sehat (RISHA) di Bolaang Mongondow Selatan. Dia bilang ada 100 bahan baku RISHA di Manado dan sisanya dari daerah lain.
"Kemudian kami punya RISHA di Manado sudah ada 100 tinggal nanti 210 kita akan kirim dari Surabaya," kata Basuki.
Warga Dapat Sertifikat
Sementara itu, AHY melanjutkan, relokasi akan dilakukan di Desa Modisi, Kecamatan Pinolosian Timur. Alasannya, di tempat tersebut cocok dengan mata pencaharian masyarakat Sitaro.
"Ini kenapa dipilih alasannya adalah cocok dengan mata pencaharian mayoritas warga di Kabupaten Sitaro, di tempat Gunung Ruang. Bisa buat nelayan dan petani kelapa," kata Agus.
Agus mengatakan 301 keluarga yang direlokasi ini dijamin akan mendapatkan sertifikat tanah di tempat barunya. Saat ini pihaknya sedang mendata tanah yang ada agar statusnya bisa menjadi clean and clear untuk digunakan.
Sejauh ini tanah-tanah yang akan digunakan relokasi warga Sitaro masih merupakan hak milik masyarakat Desa Modisi.
"Iya itu juga kalau sudah ada clear and clean kita akan urus sertifikatnya. Kan kita ada PTSL, jadi masyarakat dipindah itu saya menempati lahan siapa dan jaminan hukumnya maka kita akan terbitkan sertipikat segera setelah semuanya selesai," ungkap AHY.
Dia menjelaskan, prosedurnya saat ini Pemprov Sulawesi Utara akan membeli tanah masyarakat di Desa Modisi. Saat urusan transaksi tanah semuanya selesai, maka pihaknya akan mengecek kembali.
Bila urusan tanah sudah selesai, pihaknya akan mengurus sertifikat bagi masyarakat. Sejalan dengan itu, Kementerian PUPR akan membangun hunian bagi warga yang direlokasi.
(hal/ara)