Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal Keputusan Presiden (Keppres) mengenai penetapan Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru Indonesia. Sejauh ini memang keputusan itu belum diteken.
Jokowi bilang, nantinya Keppres itu bisa diteken langsung olehnya, bisa juga diteken oleh presiden berikutnya. Dalam hal ini Prabowo Subianto yang mulai menjabat bulan Oktober 2024.
"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," ujar Jokowi di kawasan Istana Negara IKN, Rabu (5/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ada Keppres penetapan IKN, Jakarta masih akan tetap menjadi ibu kota negara Indonesia. Daerah Khusus Ibukota (DKI) akan tetap melekat di Jakarta.
Nusantara akan efektif menjadi ibu kota saat Keppres diterbitkan. Dengan begitu, otomatis DKI Jakarta tidak lagi jadi ibu kota Indonesia. Nantinya, Jakarta menyandang gelar sebagai Daerah Khusus.
Setelah tak jadi ibu kota, Jakarta bakal menjadi Pusat Ekonomi Nasional dan Kota Global dengan fungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
(hal/ara)