Viral Tarif Tol Rp 789 Ribu Gegara Melipir Isi Saldo, Begini Penjelasan Operator

Viral Tarif Tol Rp 789 Ribu Gegara Melipir Isi Saldo, Begini Penjelasan Operator

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 24 Jun 2024 15:46 WIB
Ilustrasi gerbang tol.
Ilustrasi - Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Jakarta -

Viral di media sosial kejadian pengguna jalan tol dikenakan tarif Rp 789 ribu saat hendak masuk ke gerbang Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Utama. Hal ini pun dikeluhkan sang pengguna jalan lantaran merasa tidak melakukan perjalanan sejauh itu.

Keluhan ini dibagikan dalam unggahan video berdurasi 40 detik. Dikutip dari CNN Indonesia, Senin (24/6/2024), video tersebut memperlihatkan seseorang tengah menelepon call center jalan tol atas kejadian tersebut. Sang pengguna jalan menduga, ia terkena tarif tol terjauh.

"Saya pindah ke pintu tol yang lain, ditap masih tetap saldo tidak cukup, keluar lah tagihan Rp789 ribu," ujar pria dalam video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diceritakannya, insiden ini mulanya terjadi lantaran sang pengendara tak berhasil tapping di pintu tol karena saldo tidak cukup. Akhirnya, mereka memutuskan untuk mundur dan melipir sebentar untuk mengisi saldo uang elektronik atau e-money melalui m-banking.

Kemudian usai mengisi saldo, ia berpindah ke pintu lain lantaran pintu yang semula telah ditempati kendaraan lain. Namun alangkah terkejutnya mereka, mesin pencatat di pintu tol itu menampilkan tarif Rp 789 ribu.

ADVERTISEMENT

Besaran angka tersebut menyerupai nominal tagihan untuk tarif terjauh dikalikan dua kali. Adapun dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 86, diatur denda pada saat pengemudi melakukan transaksi di pintu tol yang sama.

Penjelasan Operator Jalan

Tol Cisumdawu dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT). Direktur SDM dan Umum PT CKJT Agustinus Sudrajat menjelaskan hal itu bisa terjadi lantaran pengendara tap dua kali di gate yang sama. Alhasil, pengemudi tersebut mencatatkan tarif denda di mesin pencatat.

"Oh iya itu kena denda. Dia sudah tap dua kali, sudah terbaca oleh sistem," kata Agustinus, kepada detikcom.

Agustinus mengatakan, saat ini permasalahan tersebut sudah terselesaikan. Akhirnya, sang pengemudi hanya perlu membayar satu kali sesuai dengan jarak tempuh perjalanannya. Atas hal ini, ia mengimbau agar masyarakat jangan pindah gate apabila habis saldo namun sudah terlanjur tap di salah satu pintu.

"Jadi kalau sudah nge-tap kartu, kalau saldo kurang, jangan pindah gerbang. Tetap disitu saja, sampai top saldo berhasil," jelasnya.

"Seperti di jalan tol yang lain, biasanya pengemudi turun, dan melakukan top up di tempat yang sudah disediakan, dan kendaraan tetap pada posisi semula," jelas dia.

(shc/kil)

Hide Ads