Pengumuman! Tarif Tol Binjai-Langsa Naik, Ini Rinciannya

Pengumuman! Tarif Tol Binjai-Langsa Naik, Ini Rinciannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 11 Jul 2024 16:31 WIB
PT Hutama Karya Infrastruktur melanjutkan konstruksi Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan. Ruas tol ini sepanjang 57 kilometer.
Foto: Dok PT Hutama Karya
Jakarta -

PT Hutama Karya melakukan penyesuaian tarif pada ruas tol Binjai-Langsa. Pertama akan ada kenaikan tarif pada seksi 1 Binjai-Stabat dan penerapan tarif pertama kali untuk seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.

Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai - Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan Hutama Karya telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini melalui sejumlah kanal komunikasi online hingga media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," beber Adjib.

Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi menyampaikan penyesuaian dan penetapan tarif ini dilakukan atas penilaian dan uji kelaikan terhadap jalan tol terlebih dahulu sebelum akhirnya dikeluarkan Keputusan Menteri terkait besaran tarifnya.

ADVERTISEMENT

"Dalam hal ini Hutama Karya telah memenuhi seluruh substansi dan indikator sesuai dengan SPM yang berlaku sehingga secara regulasi sudah waktunya untuk dilakukan penyesuaian tarif pada Seksi 1 dan penetapan tarif pada Seksi 2," tutur Tulus.

Berikut ini tarif lengkapnya setelah penyesuaian dilakukan:
1. Gerbang Tol Binjai
Keluar di Stabat:
Golongan I: Rp 16.500, Golongan II: Rp 25.000, Golongan III: Rp 25.000, Golongan IV: Rp 33.500, Golongan V: Rp 33.500
Keluar di Kuala Bingai:
Golongan I: Rp 27.500, Golongan II: Rp 41.000, Golongan III: Rp 41.000, Golongan IV: Rp 55.000, Golongan V: Rp 55.000
Keluar di Tanjung Pura:
Golongan I: Rp 54.500, Golongan II: Rp 81.500, Golongan III: Rp 81.500, Golongan IV: Rp 109.000, Golongan V: Rp 109.000

2. Gerbang Tol Stabat
Keluar di Kuala Bingai:
Golongan I: Rp 10.500, Golongan II: Rp 16.000, Golongan III: Rp 16.000, Golongan IV: Rp 21.500, Golongan V: Rp 21.500
Keluar di Tanjung Pura:
Golongan I: Rp 37.500, Golongan II: Rp 56.500, Golongan III: Rp 56.500, Golongan IV: Rp 76.500, Golongan V: Rp 76.500
Keluar di Binjai:
Golongan I: Rp 16.500, Golongan II: Rp 25.000, Golongan III: Rp 25.000, Golongan IV: Rp 33.500, Golongan V: Rp 33.500

3. Dari Gerbang Kuala Bingai
Keluar di Binjai:
Golongan I: Rp 27.500, Golongan II: Rp 41.000, Golongan III: Rp 41.000, Golongan IV: Rp 55.000, Golongan V: Rp 55.000
Keluar di Stabat:
Golongan I: Rp 10.500, Golongan II: Rp 16.000, Golongan III: Rp 16.000, Golongan IV: Rp 21.500, Golongan V: Rp 21.500

4. Dari Gerbang Tanjung Pura
Keluar di Stabat:
Golongan I: Rp 37.500, Golongan II: Rp 56.500, Golongan III: Rp 56.500, Golongan IV: Rp 76.500, Golongan V: Rp 76.500
Keluar di Binjai:
Golongan I: Rp 54.500, Golongan II: Rp 81.500, Golongan III: Rp 81.500, Golongan IV: Rp 109.000, Golongan V: Rp 109.000

(hal/rrd)

Hide Ads