Pemerintah saat ini terus memberantas mafia tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengakui penyelesaian kasus ini cukup kompleks dan sudah terjadi selama puluhan tahun.
Selain itu komplotan mafia tanah juga memiliki jaringan yang luas serta dilindungi oknum yang punya pengaruh. Meski begitu, pihaknya yakin bisa memberantas mafia tanah asalkan kompak dan solid.
"Jaringan di mana-mana, resources luar biasa, ada aktor intelektual, backup kuat-kuat. Tapi kita yakin kalau kita solid dan kompak, dan hati kita bersih, niat kita baik, Insyaallah semua tantangan bisa kita hadapi dan kita bisa memberantas mafia tanah di Indonesia," kata AHY dalam konferensi pers yang disiarkan virtual di YouTube Kementerian ATR/BPN, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AHY menyebut aksi mafia tanah membuat rugi masyarakat, dunia usaha, hingga negara. Tahun 2024, Kementerian ATR/BPN menyasar 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 5 target operasi dari yang sebelumnya.
Untuk kasus yang masuk tahap P21, AHY menyebut ada 21 target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang dan luas tanah mencapai 198 hektare. Menurutnya total kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun.
"Khusus yang masuk tahap P21, artinya berkas perkara sudah lengkap semua, ada 21 target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang. Sedangkan luas objek tanah mencakup 198 hektare, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,16 triliun," bebernya.
Pada kesempatan itu ia menjelaskan ciri-ciri lahan yang menjadi incaran mafia tanah. Menurut AHY, mafia tanah cenderung mengincar lahan-lahan yang tampak ditelantarkan, sehingga meminta masyarakat merawat lahannya dengan baik.
"Jangan telantarkan tanah bapak ibu. Rawat dan garap, jangan sampai terlantarkan lalu dikuasai pihak lain. Jika memiliki kemampuan pasanglah patok-patok batas. Secara fisik paling tidak mencegah orang-orang yang kerjanya mengitari daerah-daerah, lokasi-lokasi yang tidak dihuni, seolah ditelantarkan. Kemudian itu rentan diserobot mafia tanah," jelas dia.
(ily/kil)