Perusahaan Malaysia Borong Lahan di Sentul City Rp 2 Triliun

Perusahaan Malaysia Borong Lahan di Sentul City Rp 2 Triliun

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 23 Jul 2024 13:28 WIB
Foto udara suasana Lembah Diyeng di Gempol, Pasuruan di Gresik, Jawa Timur, Senin (19/2/2024). Lahan bekas tambang pasir seluas 10 hektare tersebut banyak dikunjungi warga dan menjadi potensi wisata alam baru bagi warga Pasuruan dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Spt.
Foto: ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Jakarta -

Perusahaan asal Malaysia, Genting Plantations Berhad (GENP) berencana membeli dua bidang tanah dengan total luas 152 hektare (ha) di Sentul City, Bogor, Jawa Barat. Rencana pembelian ini ditaksir bernilai RM 593 juta atau lebih dari Rp 2 triliun.

Rencana pembelian lahan itu terungkap dalam laporan keterbukaan informasi Genting Plantations kepada Bursa Saham Malaysia pada 19 Juli 2024 kemarin. Dalam hal ini pembelian dilakukan melalui anak usaha perusahaan PT Genting Properti Abadi (GPRA) dam PT Genting Properti Jaya (GPRJ)

Secara rincin lahan pertama seluas 80 ha milik PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa di wilayah Kotapraja, Sentul City senilai RM 509,8 juta atau setara dengan Rp 1.764 miliar (Rp 1,76 triliun). Lalu untuk lahan seluas 72 ha yang berdekatan dengan lokasi lahan pertama senilai RM 83,2 juta atau setara dengan Rp 288 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perjanjian jual beli bersyarat antara PT Genting Properti Abadi (PT GPRA) dan PTSC, PT Aftanesia Raya dan PT Primatama Cahaya Sentosa (bersama-sama disebut Vendor) untuk akuisisi sebidang tanah seluas 80 hektar (Tanah1) di kawasan Sentul City dengan nilai tunai sebesar IDR 1.764 miliar (sekitar RM 509,8 juta)," tulis GENP dalam laporannya, dikutip Selasa (23/7/2024).

"Perjanjian jual beli bersyarat antara PT Genting Properti Jaya (PT GPRJ) dan Vendor untuk akuisisi sebidang tanah seluas 72 ha yang bersebelahan dengan Lahan 1 (Lahan 2) dengan harga tunai sebesar Rp 288 miliar (sekitar RM 83,2 juta)," jelas perusahaan lagi.

ADVERTISEMENT

Dengan begitu total transaksi pembelian lahan tersebut mencapai RM 593 juta atau setara Rp 2,05 triliun. Di mana kurs pembelian dalam laporan ini menggunakan referensi dari Bank Negara Malaysia pada 10 Juli 2024 sebesar Rp 100:RM 0,0289.

"Harga pembelian satuan Lahan 1 dan Lahan 2 masing-masing, rata-rata sebesar Rp 1.350.000 per meter persegi (Harga Rata-Rata Pembelian Satuan) merupakan nilai yang disepakati bersama atas Tanah Bersertifikat yang ditentukan oleh Vendor dan Pembeli," ungkap GENP.

Proses pembayaran pembelihan lahan ini dilakukan melalui dua tahap yakni deposit untuk lahan pertama sebesar Rp 800 miliar atau RM 231,2 juta. Kemudian dilanjut dengan cicilan sebesar Rp 160 miliar untuk 4 tahun pertama, dan sisanya Rp 212 miliar untuk tahun terakhir.

"Selama lima tahun berikutnya sejak Tanggal Penyelesaian (pembelian), Pembeli (yaitu PT GPRA) harus membayar kepada Vendor Pembayaran yang Ditangguhkan sebesar Rp 160 miliar (RM 46,2 juta) pada setiap jatuh tempo Tanggal Penyelesaian untuk empat tahun pertama, dengan cicilan terakhir sebesar Rp 212 miliar (RM 61,3 juta) dibayarkan pada jatuh tempo kelima dari Tanggal Penyelesaian," ungkap GENP

"Pembayaran awal Deposit akan didanai melalui dana internal GENP. Sisa pembayaran akan didanai melalui dana internal GENP dan pinjaman bank, yang campuran pendanaannya akan ditentukan pada tahap selanjutnya setelah mempertimbangkan tingkat dana internal GENP, kebutuhan pendanaan dan perlengkapan GENP Group," papar perusahaan lagi.

Simak juga Video 'Ide Pemanfaatan Lahan Milik Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads