Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membeberkan kabar terbaru progres ganti rugi 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN). PUPR kini menyiapkan anggaran sebesar Rp 90 miliar untuk biaya ganti rugi.
Informasi ini diungkap oleh Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. Ia menjelaskan bahwa OIKN dan PUPR sudah mengantongi jumlah penerima ganti rugi dan menyiapkan anggarannya.
"Sudah ada, kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki kemudian menjelaskan proses ganti rugi saat ini sekarang sedang berjalan. Namun, ia mengaku belum bisa merinci jumlah penerima karena saat ini tim terpadu yang terdiri dari OIKN, PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang memproses hal tersebut di lapangan.
Tapi, Basuki mengungkap kabar terbaru. Lewat Peraturan Presiden (Perpres) 75/2024, masyarakat kini bisa memilih jika ingin menerima uang ganti rugi saja atau direlokasi lewat skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.
Di sisi lain, ia menjelaskan bahwa dirinya juga sudah meminta izin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar PUPR bisa membayar Rp 90 miliar biaya ganti rugi tersebut.
"Kita juga sudah izin bu Menkeu untuk PU bisa membayar di sana, harusnya OIKN tapi anggarannya kan terbatas jadi bisa dibantu," jelasnya.
Meskipun demikian, Basuki tidak memberi jawaban pasti jika total Rp 90 miliar itu hanya untuk tahap pertama ganti rugi atau biaya keseluruhan ganti rugi 2.086 hektare lahan di IKN.
Ia hanya menjawab bahwa Rp 90 miliar itu disiapkan untuk warga terdampak di tiga lokasi yakni Tol 6A dan 6B serta kawasan pengendali banjir Bendungan Sepaku-Semoi. "Iya, yang untuk di tol 6A, 6B, dan Banjir Sepaku," tuturnya.
Adapun penyelesaian seluruh proses ganti rugi diharapkan Basuki rampung secepatnya. Namun, pada prinsipnya pemerintah mengedepankan musyawarah.
Sebelumnya berdasarkan catatan detikcom, diketahui ada sejumlah lokasi dari 2.086 hektare lahan yang belum clear di IKN. Di antaranya, Tol Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI yang terletak di dekat pintu masuk Bandara VVIP IKN.
Sementara lokasi lainnya, adalah lahan akses jalan menuju Masjid Negara IKN, serta lahan tempat pengendalian kawasan banjir Bendungan Sepaku-Semoi.
(kil/kil)