Pembangunan tol Ibu Kota Nusantara (IKN) segmen 6A, 6B, dan 6C masih terganjal pembebasan lahan. Sebagian dari ruas tol disebut-sebut bisa digunakan sebagai landasan pacu alias runway pesawat.
Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Sumadilaga mengatakan, pihaknya dalam proses ganti rugi lahan. Secara keseluruhan, luasan lahan tol yang terdampak hampir menyentuh 45 hektare (ha).
"Totalnya kan 6A, 6B (dan 6C) itu kan sekitar 44, hampir 45 hektare. Dalam proses ganti rugi," kata Danis di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian ruas tol IKN tersebut antara lain Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN, Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp ITCI, dan 6C Sp ITCI-Sp 1B Sumbu Kebangsaan Sisi Timur KIPP. Tol Seksi 6A ini dalam keadaan tertentu dapat difungsikan sebagai landasan pacu pesawat.
Sengketa lahan ini diselesaikan dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara. Lahan tersebut sebetulnya juga berstatus Aset Dalam Penguasaan (ADP), yang artinya milik negara. Namun demikian, ada penduduk yang bermukim di sana.
Kementerian PUPR telah menyiapkan uang ganti rugi lahan tersebut untuk warga terdampak. Namun, hingga saat ini proses penaksiran harga tanah (appraisal) hingga diskusi dengan warga masih terus berlanjut.
"Uangnya sudah ada kok. Tinggal nanti appraisal ada dan udah masyarakat setuju kita bayar. Dalam proses," ujarnya.
Danis mengatakan, pihaknya menargetkan permasalahan tanah ini akan rampung pada Oktober-November tahun ini. Dengan demikian, penyelesaian pembangunan jalan ini bisa segera dilakukan.
"Sekitar Oktober-November ini udah mulai (penyaluran ganti rugi). Penyelesaian masalah tanahnya. Sekarang juga ada bagian yang bebas, kita jalan terus (pembangunan)," kata dia.
Ia juga memastikan, proses pembangunan tol 6A, 6B, dan 6C yang tidak terdampak sengketa lahan masih terus dilanjutkan. diperkirakan secara keseluruhan saat ini progresnya mencapai lebih dari 40%.
Sengketa lahan tol di halaman berikutnya.