Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait aset rumah dinas anggota DPR RI usai tak lagi ditempati. Seperti diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan rumah dinas dan diganti dengan uang tunjangan perumahan.
Direktur Hukum dan Humas DJKN Kemenkeu, Tedy Syandriadi mengatakan pihaknya masih membahas rencana pengembalian aset rumah dinas anggota DPR menjadi aset negara.
"Perlu kami informasikan untuk rumah dinas DPR ini masih dalam proses pembahasan di DJKN, jadi belum ada wacana-wacana apa untuk ke depannya," kata Tedy dalam media briefing di Kantor Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan LMAN Candra Giri Artanto mengaku belum bisa memberikan informasi terkait rencana pemanfaatan aset rumah dinas DPR setelah dikembalikan menjadi aset negara.
"Untuk rumah dinas, kami juga belum bisa menjawab karena memang belum ada informasi, kayanya masih anget banget ya, kami baru baca dari media. Jadi tolong dikonfirmasi saja ke DJKN Kemenkeu, tapi sekali lagi kami siap kalau memang ditugaskan," tutur Candra.
Sebelumnya terdapat surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR RI, bahwa anggota DPR periode 2019-2024 baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali diminta menyerahkan rumah jabatan. Pengosongan rumah diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2024.
Dalam surat bernomor B/733/RT.01/09/2024 itu dituliskan, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan uang tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan. Hal itu disebut merupakan hasil keputusan rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR pada September 2024.
Untuk besaran uang tunjangan perumahannya belum ditetapkan. Pihak DPR RI mengaku masih melakukan survei perumahan di sekitar gedung DPR RI untuk mengetahui harga yang pas.
"Besarannya itu masih dikonsultasikan karena untuk mengasumsikan hunian atau rumah sewa di seputaran Senayan, Semanggi dan Kebayoran itu untuk tipe-tipe 3 kamar itu harganya setelah disurvei masih fluktuatif dan variatif, sehingga kita harus memastikan secara cermat supaya nggak ada masalah," ujar Sekjen DPR RI Indra Iskandar dikutip dari detikNews.
(aid/ara)