Era Jokowi Tinggal Menghitung Hari, 2.086 Ha Lahan IKN Belum Beres

Era Jokowi Tinggal Menghitung Hari, 2.086 Ha Lahan IKN Belum Beres

Retno Ayuningrum - detikFinance
Sabtu, 12 Okt 2024 09:28 WIB
Pemerintah melalui Kementerian PUPR terus mempercepat pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Yuk tengok progres terkini proyek di Kalimantan Timur tersebut.
Ilustrasi: lahan kawasan proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur.Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN
Jakarta -

Pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto tinggal menghitung hari. Namun, 2.086 hektar (ha) lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih bermasalah.

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan saat ini proses pembebasan lahan tersebut memasuki tahap penilaian appraisal tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dari total lahan yang masih bermasalah tersebut, dia menyebut pihaknya memprioritaskan dua kawasan, yakni untuk pembangunan jalan tol IKN seksi 6A dan 6B dan kawasan pengendalian Banjir Sepaku.

"Masih ada 2.086 hektar yang masih ada komplikasi karena masih ada masyarakat di sana. Saat ini masih dalam proses penilaian. Jadi, ada di ruas jalan (tol) 6A dan 6B, juga di Pengendali Banjir Sepaku. Prinsipnya, tidak semua 2.086 hektar itu masih ada masyarakat. Tapi kita prioritaskan ada dua lokasi utama tadi yang kita sedang dorong, saat ini sedang dilakukan penilaian identifikasi, inventarisasi dan penilaian oleh KJPP, Jasa Penilaian Publik untuk melakukan appraisal," kata pria yang akrab disapa AHY, dikutip dari akun Instagram @agusyudhoyono, Jumat (11/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pihak Otorita IKN (OIKN) dapat mencari jalan tengah bagi kedua belah pihak. Dia berharap prosesnya segera rampung agar tidak menyisakan masalah ke depannya.

Dia memastikan sekitar 34 ribuan hektar lahan dari total 36 ribuan lahan yang dialokasikan untuk IKN tidak bermasalah. Pihaknya sendiri telah membebaskan sekitar 4.000 hektar lahan untuk pembangunan Bandara IKN.

ADVERTISEMENT

"Kami, Kementerian ATR BPN terus mengawal pembangunan ini dari awal dan ada juga sekitar 4.000 hektar yang masih kami alokasikan, masih digunakan juga dari alokasi bank tanah, utamanya untuk VIP bandara juga termasuk pengembangan kawasan yang ada di sana," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN PUPR Danis Sumadilaga mengatakan saat ini proses ganti rugi diperuntukkan bagi lahan-lahan priroitas yang dibebaskan, seperti jalan tol IKN segmen 6A dan 6B serta kawasan penanggulangan Banjir Sepaku.

Saat ini, proses ganti rugi baru dilakukan pada masyarakat terdampak di jalan tol IKN segmen 6A dan 6B. Dia pun menargetkan proses ganti rugi itu selesai paling lambat November.

"Iya kan sekarang sudah proses yang di tol 6A, 6B itu. Kita harapkan nanti sekitar Oktober atau November bisa selesai sampai pembayaran. Terakhir anggarannya Rp 90 miliar," kata Danis saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, (27/9/2024).

Saat ditanya mengenai pembebasan lahan secara keseluruhan, Danis menegaskan akan dilakukan secara bertahap. Dia menambahkan anggaran pembebasan lahan lainnya kemungkinan dapat masuk dalam anggaran tahun 2025.

Namun, dapat juga masuk pada anggaran tahun ini apabila peraturan terkait ganti ruginya direvisi. Dia menyebut saat ini skema ganti rugi tersebut akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

"Nanti kan bertahap kita ini kan. Mungkin masuk anggaran 2025 ya, tapi bisa saja 2024 kita revisi, masih mungkin. Kami targetkan yang sekarang selesai November. Itu kan yang Perpres 75/2024," tambahnya.

Simak Video: AHY Soal 2.086 Ha Lahan IKN Bermasalah: Tinggal Tunggu Eksekusi

[Gambas:Video 20detik]



(hns/hns)

Hide Ads