Sidang gugatan hukum terhadap BHP Group (BHP.AX) atas jebolnya bendungan Mariana tahun 2015, akan dimulai di Pengadilan Tinggi London. Para penggugat menuntut ganti rugi hingga US$ 47 miliar atau setara Rp 727,09 triliun (kurs Rp 15.470).
Lebih dari 600.000 warga Brasil, 46 pemerintah daerah, dan sekitar 2.000 bisnis menggugat BHP atas jebolnya bendungan di Brasil tenggara itu. Adapun bendungan tersebut dimiliki dan dioperasikan oleh BHP dan Vale (VALE3.SA), usaha patungan Samarco.
Dikutip dari Reuters, Senin (21/10/2024), jatuhnya bendungan, yang menampung limbah pertambangan atau tailing ini, melepaskan gelombang beracun yang menewaskan 19 orang. Tragedi ini juga membuat ribuan orang kehilangan tempat tinggal, membanjiri hutan, dan mencemari sepanjang Sungai Doce yang dianggap sakral oleh suku asli Krenak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, perusahaan tambang terbesar di dunia berdasarkan nilai pasar itu mengajukan keberatan atas tanggung jawabnya dalam gugatan. BHP juga mengatakan, gugatan hukum di London menduplikasi proses hukum dan program perbaikan di Brasil.
Perusahaan menyebut, hampir US$ 8 miliar telah dibayarkan kepada mereka yang terkena dampak bencana melalui Renova Foundation, yang didirikan pada tahun 2016. Di samping itu, para penambang melaporkan, pemerintah Brasil saat ini sedang membahas kesepakatan kompensasi hampir US$ 30 miliar dengan BHP, Vale, dan Samarco.
Firma hukum yang mewakili para penggugat, Pogust Goodhead mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa gugatan hukum Inggris adalah satu-satunya cara untuk benar-benar meminta pertanggungjawaban BHP.
"Klaim hukum Inggris telah mendorong BHP untuk akhirnya menerima bahwa mereka perlu berbuat lebih banyak di Brasil, tetapi kesepakatan yang diusulkan ini paling banter hanya berjalan setengah jalan," kata CEO Pogust Goodhead, Tom Goodhead.
Sementara itu, BHP mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka bekerja sama dengan otoritas Brasil dan pihak lain untuk mencari solusi guna menyelesaikan proses kompensasi dan rehabilitasi yang adil dan komprehensif.
Sidang Pengadilan Tinggi London akan berlangsung hingga 12 minggu dan akan mempertimbangkan apakah BHP bertanggung jawab kepada para penggugat berdasarkan hukum lingkungan Brasil.
Sidang ini juga akan mempertimbangkan apakah kotamadya Brasil yang terlibat dalam kasus tersebut diizinkan untuk mengajukan tindakan hukum dan dampak dari setiap perjanjian yang dicapai dengan BHP oleh para penggugat yang terlibat dalam gugatan hukum Inggris.
Sebagai informasi, gugatan tersebut memiliki jalan yang berbelit-belit menuju pengadilan. Pada tahun 2020, gugatan tersebut sempat ditolak sebelum Pengadilan Banding memutuskan bahwa gugatan dapat dilanjutkan.
BHP dan Vale juga sempat berselisih di pengadilan Inggris atas potensi tanggung jawab mereka, sebelum mencapai kesepakatan pada bulan Juli untuk membagi tagihan atas segala ganti rugi yang mungkin diberikan.
(shc/rrd)