Nusron Wahid melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dari menteri sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang menjabat selama 8 bulan.
Sertijab dari AHY ke Nusron Wahid digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Senin malam (21/10/2024). Usai acara, Nusron mengaku mendapatkan 3 PR dari Presiden Prabowo Subianto terkait pertanahan.
"Jadi program (jangka pendek) ada tiga, ini adalah pesannya Pak Presiden sebelum diangkat sebagai menteri. Ada tiga yang harus kita amankan dalam rangka mengamankan tanah ini," ujar Nusron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, penataan ulang pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.
"Jadi pada satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang sudah-sudah, ada satu pengusaha atau sektor swasta grup swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektare dan itu tanah negara, tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah," terang Nusron.
"Sehingga apa? Sehingga ada unsur pemerataan di situ, tapi dalam rangka penataan ulang itu tidak boleh mengganggu iklim investasi dan mengganggu keberlanjutan ekonomi dan pembangunan," sambungnya.
Kedua, penataan lahan-lahan milik negara yang hingga saat ini belum terurus agar bisa memberikan manfaat dan menjadi lebih produktif. Baik itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur hingga sektor pertanian.
Ketiga, penyelesaian sengketa-sengketa tanah harus segera dilakukan.
"Supaya apa? Dengan mengedepankan tadi, prinsip keadilan. Supaya ada kepastian hukum. Jangan sampai tidak ada kepastian hukum (bagi masyarakat)," kata Nusron.
Nusron menambahkan, dalam penyelesaian sengketa pertanahan termasuk di dalamnya memberantas mafia tanah
"Ya, di dalamnya termasuk penataan ulang dan penyelesaian sengketa itu pasti didalamnya ada mafia tanah. Yang mana mafia tanah itu pasti melibatkan di berbagai sektor," jelas politikus Golkar itu.
"Mafia tanah itu sumbernya pasti dari tiga. Namanya mafia itu pertama dari dalam, nomor dua dari si orang di luar, pemborong tanah, nomor tiga pihak tengah. Mulai dari oknum kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan juga oknum calo-caloan," lanjut Nusron.
Simak: Video Nusron Wahid Jadi Menteri ATR, Ini Tugas dari Prabowo