Uang Ganti Rugi Lahan Warga yang Cegat Jokowi Dititip di Pengadilan

Uang Ganti Rugi Lahan Warga yang Cegat Jokowi Dititip di Pengadilan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 27 Okt 2024 16:45 WIB
Jokowi unggah momen warga mengadu kepadanya
Foto: Dok. Instagram Jokowi
Jakarta -

Seorang ibu-ibu curhat dadakan kepada Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ibu-ibu itu mencegat mobil Jokowi dan curhat soal masalah ganti rugi lahan untuk Jalan Tol Samarinda.

Ibu-ibu mengaku belum mendapatkan ganti rugi lahan. Perempuan itu bercerita dirinya merasa dibohongi soal penjualan lahan untuk jalan tol.

Soal nasib status tanah ibu-ibu itu, Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Rachman Arief menjelaskan saat ini urusan ganti rugi lahan ibu-ibu tersebut diurus lewat skema konsinyasi alias dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. Prosesnya pun telah dilakukan pada tahun 2019 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses konsinyasi pun disebut Rachman sudah selesai dan saat ini tanah milik ibu-ibu tersebut sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Hukum (PHH) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Saat ini status tanah tersebut telah dialihkan jadi tanah negara.

"Saat ini tanah yang bersangkutan sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Hukum (PHH) oleh BPN dan beralih menjadi tanah negara," sebut Rachman dihubungi detikcom, Minggu (27/10/2024).

ADVERTISEMENT

Rachman melanjutkan ibu-ibu sebetulnya sudah dapat mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di PN Samarinda bila sudah memegang surat pengantar dari BPN. Pengambilan uang ganti rugi dan sebagainya, menurut Rachman menjadi urusan BPN dan Pengadilan Negeri.

"Yang bersangkutan dapat mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di PN Samarinda dengan dibekali surat pengantar dari BPN setempat sesuai aturan PP 39/2021. Untuk pengambilan uang ada di ranah BPN dan Pengadilan Negeri," beber Rachman.

(hal/rrd)

Hide Ads