Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepadanya pada saat sidang kabinet digelar. Sidang kabinet itu dilaksanakan sebelum Prabowo melakukan lawatan ke sejumlah negara.
Nusron mengatakan Prabowo memintanya untuk fokus dalam upaya penataan ulang tanah negara. Penataan ini dilakukan agar penggunaan lahannya lebih bermanfaat.
"Pesannya beliau, kendalikan negara dengan baik. Kalau dari kami (ATR/BPN) concern-nya adalah menata ulang tanah negara supaya penggunaannya lebih berkeadilan, lebih mengutamakan pemerataan ekonomi, tapi juga tidak menafikan keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi," kata Nusron dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan tanah negara yang dimaksud, yakni tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya. Selain itu, tanah terlantar, tanah dari pelepasan kawasan hutan, tanah hasil dari penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, hingga tanah negara lainnya yang mencakup ke dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Nusron menegaskan penataan ulang tanah negara juga sejalan dengan tujuan reforma agraria. Reforma agraria mempunyai peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria. Tujuan tersebut tak lain untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Di sisi lain, Nusron menyebut rapat kali ini menjadi momen bagi Presiden Prabowo berkumpul bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih sebelum orang nomor satu di Indonesia itu melakukan kunjungan ke sejumlah negara, seperti China dan Amerika Serikat.
"Pak Presiden mau menghadiri banyak acara di luar (negeri). Ada KTT APEC, ada G20, ada kunjungan ke Cina dan ada kunjungan ke Amerika," jelas Nusron.
Saksikan juga video: MPR Dukung Prabowo Hapus Utang UMKM-Petani: Berpihak pada Rakyat